Pahlawan Anti Korupsi

Pahlawan Anti Korupsi
Oleh : Susanto Al-Yamin*

*Penulis adalah Pimpinan Pondok M2IQ Riau, dan Peserta MTQ Nasional 2012.



    Setiap tahun bangsa Indonesia rutin memperingati Hari Pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November. Pada saat itulah kita mengenang jasa para pahlawan yang telah bersedia mengorbankan harta, jiwa dan raganya untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan. Ditetapkannya tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan, karena pada tanggal tersebut para pejuang kita bertempur mati-matian untuk melawan tentara penjajah di Surabaya. Pertempuran ini merupakan simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap penjajah.
        Kini zaman penjajahan telah berlalu. Bangsa Indonesia telah merdeka dari jeratan agresor bangsa asing. Namun harus diakui dengan jujur bahwa bangsa ini pada hakikatnya belum sepenuhnya merdeka. Hal ini mengingat banyaknya permasalahan yang melilit dan menjajah bangsa ini, mulai dari kemiskinan hingga tindakan korupsi yang tak kunjung henti. Bangsa ini masih dijajah oleh para koruptor yang pada dasarnya adalah “anak kandung” bangsa ini.

Koruptor Penjajah Masa Kini
        Koruptor adalah musuh nyata bagi bangsa Indonesia. Para koruptor yang dijuluki “tikus berdasi” masih tetap menggerogoti bangsa ini. Para koruptor tumbuh subur, patah tumbuh hilang berganti di berbagai lembaga, mulai dari centra kekuasaan Negara seperti eksekutif, legislatif dan yudikatif hingga tingkat kelurahan, bahkan sampai tingkat RT. Koruptor telah ada sejak Negeri ini merdeka, mulai dari orde lama, orde baru hingga masa reformasi. Bahkan yang sangat memperihatinkan adalah di masa reformasi ini para koruptor malah semakin merata dan mengganas.
        Menurut catatan Litbang Kompas, selama tahun 2005 sampai tahun 2009 saja, terjadi kasus korupsi besar di 21 lembaga, mulai dari lembaga Negara seperti penegak hukum, BUMN, departemen, pemerintah daerah, partai politik hingga para anggota parlemen (dalam Muhammadun, 2011: 4). Sementara pada tahun 2010 tercatat ada tiga kasus besar yang menonjol ketika itu, yakni pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century, mafia pajak yang melibatkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan, dan pembagian cek perjalanan saat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004.
         Para koruptor muncul silih berganti dan semakin mengganas bahkan bertambah banyak setiap tahunnya. Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dimuat Riau Pos (24/12/2011) disebutkan bahwa kasus korupsi di tahun 2011 meningkat bila dibanding tahun sebelumnya. Di mana ada 59 persen atau 175 terlapor tindak pidana korupsi dari 294 laporan tindak pidana sepanjang tahun 2011. Kemudian pada tahun 2012 ini, kita dihebohkan oleh kasus korupsi wisma atlet, proyek hambalang dan kasus simulator SIM.
           Tindakan korupsi telah merusak seluruh sistem kehidupan dan mengubur nilai-nilai Agama dan warisan luhur para pendiri bangsa. Sehingga berakibat pada rapuhnya pembangunan, lumpuhnya ekonomi, lemahnya penegakan hukum, tersumbatnya pendidikan, meningkatnya angka kemiskinan dan pada akhirnya berpotensi menghancurkan bangsa ini. Sungguh tindakan korupsi merupakan perbuatan keji dan berbahaya.
            Tindakan korupsi telah memusnahkan harapan berjuta anak bangsa di negerinya sendiri. Akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan menyempit akibat terampasnya hak mereka oleh ulah saudara sendiri. Perjuangan melawan korupsi ini menjadi lebih berat karena yang akan dihadapi adalah “anak kandung” bangsa ini.
           Tindakan korupsi yang terjadi di negeri ini membutuhkan perjuangan anak bangsa. Perjuangan yang takkan pernah berhenti selama hayat masih dikandung badan. Generasi bangsa saat ini harus berjuang sebagaimana para pahlawan bangsa ini telah berjuang. Apapun posisi kita di negeri ini tetap berperan penting dalam berjuang melawan tindakan korupsi di Indonesia.

Pahlawan Masa Kini
      Setiap zaman memang selalu menghadirkan tantangan berbeda. Zaman kita saat ini tidaklah sama dengan zaman sebelum kemerdekaan. Jika dulu para pendahulu kita menjadi pahlawan karena merebut kemerdekaan, maka kini kita harus menjadi pahlawan dalam pemberantasan korupsi. Walau dalam konteks berbeda, namun memiliki cita-cita yang sama untuk membangun negeri yang bernama Indonesia. Karenanya, sebutan pahlawan pantas diperuntukkan bagi setiap orang yang berperang melawan korupsi. Dengan pemahaman ini, kiranya gelar “pahlawan” dapat disandang oleh setiap anak negeri yang telah berjuang memberantas tindakan korupsi yang telah mengakar dan menjalar di negeri ini.
       Pahlawan anti korupsi tidak dituntut untuk berperang dengan bambu runcing maupun senjata modern yang serba canggih. Pahlawan anti korupsi adalah mereka yang berani mengungkap skandal korupsi tanpa tebang pilih pada seluruh lapisan birokrasi pemerintah dan peradilan di negeri ini. Pengungkapan skandal korupsi harus didasari dengan niat yang tulus dalam rangka menegakkan kebenaran, bukan karena sebuah kepentingan kelompok tertentu.
        Pahlawan anti korupsi harus siap berkorban jiwa dan raga. Karena koruptor bukanlah musuh biasa yang tidak begitu kuat melakukan perlawanan, melainkan musuh yang hebat dan selalu melakukan perlawanan. Karena itu, siapa saja yang berusaha melawan koruptor akan mendapat perlawanan hebat. Para pahlawan anti korupsi pasti akan dihajar fitnah, digempur perang opini, dan dilemahkan dengan semua cara. Karenanya, semua pahlawan anti korupsi harus selalu tangguh dan pantang menyerah.
         Pahlawan anti korupsi dapat berasal dari kalangan dan kelompok mana saja. Karena perang melawan korupsi bukan hanya urusan para penegak hukum tapi tanggung jawab seluruh komponen bangsa, melibatkan semua orang, semua pihak, pada semua level, dan semua masyarakat Indonesia. Tentunya perjuangan melawan korupsi ini dilakukan sesuai dengan kapasitas kita masing-masing.
Dalam hal ini, setiap anak bangsa harus giat melakukan gerakan-gerakan anti korupsi dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar, karena setiap anak bangsa bertanggungjawab dalam mengajak pada kebaikan dan melarang berbuat keburukan. Bagi pemimpin dan penegak hukum, berkewajiban menegakkan keadilan, jangan hanya bergairah ketika mengadili anak negeri yang dituduh mencuri sandal jepit dan lemah tak berdaya ketika mengusut dan mengadili kasus korupsi besar seperti, kasus Bank Century, wisma atlit, proyek hambalang, serta kasus-kasus korupsi besar lainnya.
          Kita berharap peringatan Hari Pahlawan tahun ini tidak hanya menjadi upacara seremonial yang hampa makna belaka. Mudah-mudahan melalui peringatan Hari Pahlawan ini, semangat perjuangan para pejuang bangsa ketika melawan penjajah dapat mengalir dalam darah anak bangsa dalam memerangi tindakan korupsi. Sehingga akan lahir para pahlawan baru yang siap berkorban jiwa dan raga demi terciptanya Indonesia bebas korupsi,  Semoga. Wallahu A’lam.

 Artikel ini bisa anda download dalam format PDF dan Word. klik tombol download di bawah.


0 komentar:

Post a Comment