Oleh : Susanto Al-Yamin
* Penulis adalah Pimpinan Pondok M2IQ Riau
     
     
Dalam beberapa pekan terakhir ini, kita dikejutkan oleh pristiwa tragis yang menimpa generasi muda bangsa. Aksi tawuran semakin marak terjadi. Pada hari Kamis (11/10/2012) kemaren, tawuran antar mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali terjadi di Kampus UNM, Parangtambung, Makassar. Tawuran ini menyebabkan dua orang mahasiswa meninggal dunia (www.tribunnews.com). Sebelumnya, seorang pelajar, Deny Januar dari SMA Yayasan Karya meregang nyawa akibat pengeroyokan dalam tawuran pelajar yang terjadi di Jalan Minangkabau, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2012). Tak selang dari sepekan sebelumnya, Alawi Yusianto Putra, siswa SMA 6 Jakarta juga meninggal akibat tawuran dengan puluhan siswa dari SMA 70 yang lokasi sekolahnya tak jauh dari SMA 6 (www.tempo.com).

      Menurut catatan Komnas Perlindungan Anak, pada tahun 2011 tawuran pelajar mencapai 339 kasus dan korban tewas 82 orang. Jumlah ini meningkat 165 persen dari 128 kasus pada tahun sebelumnya. Tingginya kasus tawuran di kalangan pelajar dan mahasiswa merupakan "PR" bagi dunia pendidikan kita, baik formal maupun non formal.
     
      Kasus tawuran yang terjadi di kalangan pelajar dan mahasiswa merupakan akibat dari krisis karakter yang telah lama menimpa anak bangsa. Krisis karakter yang menimpa anak bangsa ini berdampak buruk. Selain berdampak menimbulkan tindakan kekerasan, krisis karakter juga menjadikan mereka sebagai generasi yang linglung dalam kontestasi pergaulan global, krisis karakter juga menjadi “kanker” dalam pertumbuhan dan perkembangan mentalnya. Untuk itu diperlukan upaya yang serius untuk merekonstruksi karakter anak bangsa.
     
      Untuk menjawab permasalahan tersebut, pemerintah telah menggagas dan mulai menerapkan pendidikan karakter di Sekolah. Bahkan pemerintah kembali memasukkan pelajaran PPKN pada tahun depan sebagai mata pelajaran wajib di sekolah (www.jppn.com). Namun pendidikan karakter dalam diri peserta didik yang dilakukan melalui pendidikan karakter dan sejumlah mata pelajaran lainnya, masih tetap dilingkupi oleh permasalahan pelik, formalitas. Sebagai proses penanaman nilai, pendidikan karakter terjebak dalam kedangkalan, normatif, dan formalitas, serta mengabaikan subtansi, kedalaman, pemaknaan dan pengamalan dalam kehidupan sehari-hari.
      Karenanya, menurut hemat penulis, diperlukan pendidikan karakter anti kekerasan yang tidak hanya terbatas pada pendidikan formalitas di sekolah. Melainkan pendidikan karakter yang berorientasi pada penghayatan dan pengamalan. Pendidikan karakter anti kekerasan adalah upaya preventif yang paling efektif untuk menghapus tindakan kekerasan. Pendidikan sendiri merupakan “pabrik” sekaligus “bengkel” kemanusiaan.
     
      Pendidikan dapat dijadikan solusi atas persolaan tawuran yang melilit generasi muda bangsa ini. Memberikan pendidikan sejak dini kepada anak bangsa dengan menanamkan sikap dan prilaku anti kekerasan, yang dikenal dengan istilah pendidikan karakter anti kekerasan, dapat dijadikan upaya preventif terhadap tindakan kekerasan. Pendidikan karakter anti kekerasan ini sebenarnya dapat dilaksanakan di mana saja, baik di sekolah, lingkungan keluarga maupun di lingkungan masyarakat. Namun pendidikan karakter anti kekerasan akan lebih efektif jika dilakukan di lembaga pendidikan formal.
     
      Keterlibatan pendidikan formal dalam upaya pencegahan tindak kekerasan memiliki kedudukan strategis-antisipatif. Upaya pemberantasan tindak kekerasan di kalangan pelajar dan mahasiswa terlebih dahulu dapat dilakukan dengan mencegah berkembangnya mental kekerasan sejak dini. Sebab masa yang tepat dalam pendidikan anak adalah di waktu kecil. Memperoleh pengetahuan untuk mencapai sifat yang akan terus melekat dalam jiwa itu sulit dan tidak mungkin kecuali dilakukan sejak dini. Pendidikan sejak usia dini akan mengakar dalam kesadaran si anak sehingga setelah dewasa akan sulit untuk dihapus.
     
      Pendidikan karakter anti kekerasan ini akan berpengaruh pada perkembangan psikologis peserta didik. Melalui pendidikan ini, diharapkan semangat anti kekerasan akan mengalir di dalam darah setiap generasi dan tercermin dalam perbuatan sehari-hari. Munculnya generasi baru yang anti kekerasan diharapkan mampu mendobrak budaya kekerasan yang saat ini berdiri dengan kokoh. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana model pendidikan karakter anti kekerasan yang paling efektif untuk diterapkan.
     
      Paling tidak, terdapat dua model yang menjadi wacana dalam pelaksanaan pendidikan karakter anti kekerasan. Pertama, menjadikan pendidikan karakter anti kekerasan sebagai satu mata  pelajaran  khusus dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pembelajaran (KTSP). Kedua, melalui pengembangan kurikulum, pendidikan karakter anti kekerasan diintegrasikan (dipadukan) pada  materi-materi pelajaran dalam kurikulum KTSP yang dianggap mengandung nilai-nilai anti korupsi, seperti pada mata pelajaran Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Sejarah dan materi pelajaran lainnya. Materi-materi tersebut diintegrasikan agar dapat membangun nilai-nilai luhur anti kekerasan kepada peserta didik.
     
      Menurut hemat penulis, pendidikan anti kekerasan akan lebih efektif jika diintegrasikan dengan mata pelajaran yang telah ada melalui penanaman nilai-nilai anti kekerasan. Bahkan di sinilah substansi dari pendidikan anti kekerasan tersebut. Dengan demikian pendidikan anti kekerasan akan menyentuh ranah afektif dan psikomotor yang secara otomatis dapat membentuk sikap dan perilaku anti kekerasan pada siswa, menuju penghayatan dan pengamalan nilai-nilai anti kekerasan. Namun, jika pendidikan anti kekerasan terjebak pada penguasaan materi saja, maka tingkat kegagalannya pun akan semakin tinggi.
     
      Selama ini, proses pembelajaran selalu dilaksanakan secara tekstual, sehingga nilai-nilai anti kekerasan tersembunyi di balik setumpuk materi yang diajarkan. Stagnasi pengembangan materi pembelajaran mengakibatkan tidak  terintegrasinya materi dengan problem-problem kontekstual. Hal tersebut diperparah lagi dengan proses pembelajaran yang berjalan secara monoton dan hanya  berorientasi pada penguasaan materi konvensional (subject oriented curriculum).
     
      Selanjutnya perlu diperhatikan, penanaman nilai-nilai moral dalam pendidikan anti kekerasan tersebut hendaknya tidak hanya berorientasi pada kecerdasan kognitif, melainkan harus menyentuh segala aspek kecerdasan siswa yaitu, afektif, kognitif dan psikomor. Karena manusia yang dididik adalah makhluk yang memiliki unsur-unsur material (jasmani) dan immaterial (akal dan jiwa). Pembinaan akalnya menghasilkan ilmu. Pembinaan jiwanya menghasilkan kesucian dan etika. Sedangkan pembinaan jasmaninya menghasilkan keterampilan. Dengan penggabungan unsur-unsur tersebut, terciptalah makhluk dwidimensi dalam satu keseimbangan, Jasmani dan rohani, ilmu dan tingkah laku (M. Quraish Shihab, 1994: 173).
     
      Pendidikan anti kekerasan membimbing para generasi bangsa menjadi manusia yang berbudaya anti kekerasan, berwatak anti kekerasan, dan bertanggung jawab terhadap problematika kekerasan. Dengan pendidikan karakter anti kekerasan, beberapa tahun ke depan generasi bangsa Indonesia diharapkan secara moral telah terbekali. Sehingga, mereka tumbuh menjadi anak bangsa yang berkarakter mulia. Semoga. Wallahu A’lam.***

Riau Pos, Senin, 22 Oktober 2012.
Oleh : Susanto Al-Yamin*
*Penulis adalah Pimpinan Pondok M2IQ Riau


      Suatu hari, Umar bin Khattab pernah menulis instruksi kepada para pegawai dan pejabat negaranya. Sosok yang bergelar al-Faruq ini menegaskan bahwa shalat dijadikan sebagai takaran profesionalisme kinerja dan performa seseorang. Shalat adalah tolok ukur konsistensi seseorang.

      Khalifah Umar bin Khattab yakin bila shalat seseorang terjaga maka orang tersebut tidak akan menelentarkan urusan lainnya. “Urusan terpenting bagiku dari kalian adalah shalat. Barang siapa yang menjaga dan membiasakannya maka ia telah memelihara agamanya. Jika meninggalkannya maka ia rentan menelantarkan urusan selain shalat”, demikian katanya sebagaimana yang dikutip oleh Nashih Nashrullah.

      Pernyataan Umar bin Khattab di atas sangat sesuai dengan ajaran dan pesan-pesan Islam, terutama yang terkandung dalam perintah shalat. Dalam ajaran Islam, Shalat merupakan ukuran kokohnya agama seorang hamba. jika ditinggalkan robohlah agamanya, sebagaimana ditegaskan dalam hadits Rasulullah Saw dari Umar bin Khattab yang diriwayatkan Imam Baihaqi; “Shalat adalah tiang agama, siapa yang mendirikan shalat berarti telah mendirikan agama, dan barangsiapa yang meninggalkan shalat berarti telah menghancurkan agama”. Raja Ali Haji melalui untaian kata puitisnya, Gurindam Dua Belas, juga menyebutkan, ”Barangsiapa meninggalkan sembahyang/seperti rumah tiada bertiang”.

       Perintah shalat adalah ibadah yang diterima langsung oleh Rasulullah Saw dalam peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Ini merupakan bukti posisi vital perintah shalat. Shalat adalah tiang agama dan menjadi rukun kedua setelah syahadat. Shalat, seperti ditegaskkan oleh Rasulullah, merupakan identitas kuatnya agama seorang Muslim. “Beda antara Muslim dan kafir adalah shalat,” demikian sabda Rasulullah Saw.

       Shalat adalah perkara pertama yang akan dihitung (dihisab) pada hari kiamat. Luqman al-Hakim, seorang ayah yang bijaksana, seperti yang diabadikan oleh Allah Swt dalam Q.S. Luqman/31: 17, pernah berwasiat kepada anak-anaknya. Nasihat tersebut berisi seruan untuk mendirikan shalat dan menjadikannya sebagai daya dorong mengajak ke arah kebajikan dan mencegah perbuatan mungkar serta bersabar atas segala persoalan hidup. Ini merupakan pesan bahwa kesalehan spiritual shalat semestinya tidak terpisahkan dari kesalehan sosial.

        Dalam Islam, ibadah shalat merupakan sumber dari segala kebaikan. Bahkan seecara khusus, shalat dapat menjadi perisai bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan munkar sehingga melahirkan pribadi yang shaleh secara spritual maupun sosial. Sebagaimana firman Allah Swt dalam surat al-Ankabut/ 29: 45: “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al-kitab (Al-Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Firman  Allah Swt di atas menunjukkan  bahwa salah satu hikmah  penting perintah shalat adalah untuk menuntun pelakunya  menjadi sosok yang shaleh secara sosial yang selalu mengajak umat pada kebaikan dan mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Shalat menjadi “madrasah” untuk mendidik kecerdasan dan kepedulian sosial.  Seluruh rangkaian ritual shalat memiliki pesan penting untuk memupuk kesalehan spiritual dan sosial seseorang. Misalnya, ucapan salam pada penutup shalat yang diiringi dengan menoleh ke kiri dan ke kanan merupakan simbol kepedulian sosial. Ucapan salam yang merupakan doa untuk keselamatan dan kesejahteraan orang banyak, baik yang ada di depan kita maupun yang tidak,  dan  diucapkan sebagai  pernyataan kemanusiaan dan solidaritas sosial.

        Dengan demikian, maka shalat yang dimulai (dibuka) dengan takbir sebagai pernyataan  hubungan harmonis antara hamba dan Tuhannya dan diakhiri dengan taslim (ucapan salam) sebagai simbol pernyataan hubungan harmonis dengan sesama manusia. Karena  itu,  jika shalat seseorang tidak mampu menumbuhkan kepedulian dan keshalehan sosial, maka berarti shalatnya merupakan suatu kegagalan dan diduga ada yang salah dengan pelaksanaan shalatnya. Sebagai contoh, misalnya shalat orang-orang munafik. Meskipun mereka shalat bersama Nabi saw, namun mereka justru menjadi penghuni neraka yang paling bawah. Karena shalat yang dilakukan dengan penuh kemalasan dan bermaksud untuk riya. Seakan-akan mereka mendirikan shalat dengan penuh khusyuk, namun sejatinya mereka tidak shalat. Allah Swt berfirman, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, tetapi Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas, mereka bermaksud riya (ingin dipuji) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (Q.S. An-Nisa/4: 142). Shalat seperti inilah yang akan mendapatkan celaan sebagaimana yang digambarkan Allah Swt dalam Q.S. Al-Maun/107: 4-5.

       Jadi, shalat yang mempu memberikan pengaruh positif bagi pelakunya bukanlah shalat asal-asalan yang dikerjakan sekedar untuk memenuhi kewajiban saja, melainkan shalat yang dilakukan dengan baik dan benar, penuh ketulusan dan kesungghuhan. Muhammad Ali Ash-Shobuni dalam kitab Safwah al-Tafẚsir (2004: 901) menjelaskan bahwa, shalat yang dapat mencegah perbuatan keji dan munkar adalah shalat yang didirikan sesuai dengan syarat, rukun dan adabnya, serta didirikan dengan penuh kekhusyukan sembari mengingat kebesaran Allah Swt.

       Dengan demikian, shalat yang khusyu’ dapat membangun keshalehan spiritual dan sosial. Shalat khusyu’ adalah shalat yang terlahir dari kesadaran setiap hamba yang memiliki kerinduan tertinggi kepada Penciptanya. Kesadaran itu lahir dari kerendahan hati dan kecintaan yang tulus seorang hamba kepada Tuhannya. Setiap muslim yang memiliki kesadaran tersebut akan senantiasa rindu dan ingin berdialog dengan tuhannya serta rela meluangkan waktu berlama-lama untuk “curhat” kepada Allah Swt dalam shalat, baik terkait persoalan pribadi, keluarga mapun bangsanya. Dengan kata lain, shalatnya dilakukan tidak sekedar untuk menggugurkan kewajiban, melainkan untuk membentuk pribadi unggul dan mulia.

       Shalat seperti inilah yang akan membuahkan keshalehan spiritual dan kepedulian serta keshalehan sosial bagi pelakunya. Oleh karena itu, dalam peringatan Isra dan Mi’raj Nabi Muhammad Saw tahun ini, marilah kita dijadikan sebagai momentum untuk mengevaluasi kualitas ibadah shalat kita. Jangan hanya dijadikan sebagai rutinitas formal dan acara seremonial yang “hampa makna”. Semoga. Wallahu A’lam.***

Riau Pos, Jum’at, 7 Juni 2013
Oleh : Susanto Al-Yamin
* Penulis adalah Pimpinan Pondok M2IQ Riau


Tak lama lagi rakyat Indonesia akan mengadakan pesta demokrasi. Pemilihan presiden Republik Indonesia masa bakti 2014-2019 akan digelar pada tanggal 9 Juli 2014 mendatang. Ada dua pasangan capres dan cawapres yang akan dipilih langsung oleh rakyat pada Pemilu Presiden tahun ini, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Masing-masing tim sukses sudah gencar memperkenalkan sosok capres dan cawapres jagoan mereka. Berbagai kelebihan capres-cawapres dan keunggulan programnya pun telah disampaikan untuk menarik simpati pemilih.

Namun sayang, sebagaimana diberitakan di beberapa media, demi menjatuhkan lawan politik, terdapat kampanye hitam yang diduga dilancarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab terhadap masing-masing capres-cawapres. Bentuk kampanye hitam tersebut sangat bervariasi, mulai dari masalah HAM, nasionalisme, SARA, dan bahkan tentang kadar ketaatan beragama dari capres atau cawapres. Lebih riskan lagi, kampanye hitam tersebut sudah sampai pada sikap saling mengkafirkan.

Kapanye hitam semacam ini merupakan istilah lain dari ghibah. Ghibah dalam berpolitik. Dalam Islam, ghibah dimaknai dengan menceritakan tentang hal ihwal orang lain yang membuatnya tidak suka. Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, diceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah bertanya kepada para sahabat, “Tahukah kalian apa itu ghibah?”, mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu”. Beliau bersabda, “yaitu engkau menceritakan tentang saudaramu yang membuatnya tidak suka”. Lalu ditanyakan kepada beliau, “Lalu bagaimana apabila pada diri saudara saya itu kenyataannya sebagaimana yang saya ceritakan?” Maka beliau bersabda, “Apabila cerita yang engkau katakan itu sesuai dengan kenyataan maka engkau telah meng-ghibahi-nya. Dan apabila ternyata tidak sesuai dengan kenyataan dirinya maka engkau telah membuat kebohongan atasnya”. (HR. Muslim bab Tahrim al-Ghibah).

Ghibah merupakan perbuatan keji yang tidak dirihai oleh Allah Swt. Pelaku ghibah diumpamakan bagaikan manusia pemakan daging saudaranya. Allah Swt berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan (ghibah) satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang" (Q.S. Al-Hujarat/49: 12).

Imam al-Baihaqi pernah meriwayatkan sebuah hadis bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah sekali-kali kamu melakukan pergunjingan, karena pergunjingan itu lebih berat dari perzinaan. Karena, jika seseorang yang berzina kemudian bertobat maka Allah mengampuninya. Sedangkan penggunjing tidak akan diampuni Allah, sebelum orang yang digunjingkan itu memaafkannya”.

Selain itu, ghibah juga dapat mengundang siksa kubur. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan imam Ahmad, diceritakan bahwa ketika Rasulullah SAW berjalan melewati dua kuburan, beliau mendengar suara manusia yang sedang diazab. Rasulpun menjelaskan bahwa salah satu penyebab penghuni kubur tersebut diazab adalah kerena ghibah.

Alangkah beratnya siksa yang akan dialami oleh para pelaku ghibah. Betapapun dia bertobat kepada Allah, pintu pengampunan tidak akan terbuka, kecuali dia datang dan bersungguh-sungguh meminta maaf kepada orang yang di-ghibahi itu. Tidakkah kita takut pada siksaan Allah SWT? Bagaimana bila orang yang dighibahi itu tidak bersedia memaafkannya? Jangan sampai hal ini terjadi.

Betapa besarnya dosa yang disebabkan oleh ulah lidah, menggosip (ghibah) dan mencela atau mencaci orang lain. Betapapun rajin kita beribadah di hadapan Allah Swt, maka ibadah kita tidak akan sempurna, selama lidah kita menggosip (ghibah) dan menyakiti orang lain. Bukankah Rasulullah Saw pernah menyampaikan bahwa seorang muslim yang baik itu adalah mereka yang membuat orang lain selamat dari bahaya lisan dan tangannya.

Muadz bin Jabbal pernah bertanya pada Rasulullah SAW, “Apakah kita akan diminta pertanggungjawaban atas apa yang kita ucapkan, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Hai Ibnu Jabbal, tidaklah manusia-manusia itu akan ditelungkupkan dengan hidungnya terlebih dahulu di neraka, melainkan karena apa yang dilakukan oleh lidahnya” (HR. al-Hakim).

Saat ini, ghibah seolah telah menjadi hal biasa. Ghibah seolah menjadi menu pokok yang disuguhkan media kepada masyarakat. Wajar jika kemudian ghibah telah menjadi tontonan yang mampu mengangkat rating tayangan televisi. Dalam dunia politik, ghibah merupakan senjata yang paling ampuh untuk mehancurkan harga diri, popularitas, dan reputasi lawan politiknya. Ghibah sangat marak terjadi dalam dunia perpolitikan di Indonesia. Bahkan ghibah telah menjalar hingga ke akar rumput perpolitikan negeri ini. Banyak sekali materi politik yang ditampilkan melalui media baik elektronik, cetak maupun televisi yang mengandung unsur ghibah atau menjelekkan lawan ataupun orang yang berseberangan dengan pandangan politiknya. Sehingga wajar jika kemudian banyak terjadi sengketa, permusuhan, dan perkelahian dalam pesta demokrasi di negeri ini.

Inilah potret panggung politik di negeri tercinta ini. hanya kekurangan dan keburukan orang lain saja yang banyak ditampilkan demi mengundang simpati pemilih. Sungguh lebih arif dan bijak bila mereka berkata apa adanya tentang capres-cawapres mereka dan mengedepankan pandangan politik terkait pembangunan dan kemajuan bangsa serta rakyat yang akan dipimpinnya, daripada harus sibuk mencari dan membeberkan (meng-ghibah) kekurangan dan aib capres-cawapres lainnya.

Karena itu, marilah kita tampilkan sikap politik yang santun dan jujur. Lebih fokus menyusun dan melaksanakan program strategis untuk pembangunan bangsa ini. Hentikan segala bentuk ghibah politik (kampanye hitam). Sungguh tidak ada manfaatnya mengumbar aib dan keburukan orang lain. Kalaupun pelaku ghibah menang, itu hanyalah kemenangan semu dan sementara. Karena kebenaran pasti menang, dan kebohongan akan terungkap. Semoga Allah Swt melindungi dan memelihara kita dari ghibah dan memberikan pemimpin terbaik untuk negeri ini demi terwujudnya baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Semoga.***

Riau Pos, Rabu, 11 Juni 2014.


Uje

Oleh : Susanto Al-Yamin*
*Susanto Al-Yamin adalah Pengasuh Kajian Islam MT. Raudhatul Jannah, Pekanbaru.


Jum’at pekan lalu, umat Islam di seluruh penjuru Indonesia dikejutkan oleh berita wafatnya seorang da’i kondang, ustad Jeffri al-Buchori. Ustad Jeffri al-Buchori atau yang akrab disapa Uje, meninggal dalam kecelakaan lalu lintas. Da’i gaul yang masyhur ini meninggal dunia dalam usia yang masih muda, 40 tahun.

Keluarga, sahabat, dan jamaah seolah tak percaya akan berita kematian itu. Uje pergi begitu cepat. Ia meninggalkan dunia yang fana ini tanpa sakit yang berarti. Sengguh kematian yang sangat mendadak. Tapi, begitulah kematian.

Kematian pasti datang tepat waktu, tak bergeser walau sedetikpun ((QS. Al-A’raf/7: 34 dan Ali-Imran/3: 145), merenggut nyawa dengan paksa, melenyapkan segala kenikmatan dunia. Kematian tak pernah memilih baik tua maupun muda, sehat ataupun sakit, rakyat biasa maupun pejabat, para da’i maupun jama’ah. Singkatnya, semua yang bernyawa pasti mati (QS. Ali-Imran/3: 185).

Rumah yang kokoh dan megah tak mampu melindungi kita dari kematian. Tumpukan uang tak mampu menyogok malaikat Maut untuk menunda kematian. Bahkan, benteng yang kokohpun tak mampu melindungi seseorang dari kematian (QS. An-Nisa’/4: 78).

Kematian selalu datang mendadak, dan tak seorangpun mengetahui kapan datangnya. Karena itu, sebelum kematian datang merenggut, persiapkanlah bekal (QS. Al-Hasyr/59: 18), dan sebaik-baik bekal adalah takwa (QS. Al-Baqarah/2: 197).

Dalam pandangan penulis, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, Uje termasuk orang yang beruntung. Ia telah berhasil bangkit dari lembah kelam yang sempat menjerumuskannya. Ia telah mengisi hari-harinya dengan amal dan budi baik. Dakwah dan kebaikannya akan selalu dikenang ummat. Kepergiannya menghadap Ilahi, diiringi do’a dari ribuan jam’ah. Semoga semua itu juga dinilai baik di sisi Allah Swt. Amiin.

Demikianlah, Uje telah pergi menghadap Ilahi dengan bekal yang telah disiapkannya. Lalu, bagaimana dengan kita? Kapan, di mana, dan bagaimana kita akan diwafatkan? Sudahkah kita mempersiapkan bekal untuk perjalanan panjang itu? Sudahkah kita menanam budi kepada sesama manusia? Akankah kepergian kita diiringi dengan “tangisan suci” dan untaian do’a dari banyak orang? Atau sebaliknya? Wallahu A’lam.***

Oleh : Alfuzanni*
*Penulis adalah Peserta M2IQ, binaan Pondok M2IQ Riau.


Nampaknya karakter pemimpin bangsa ini semakin hari semakin lemah. Buktinya, kasus korupsi semakin banyak dilakukan oleh para pemimpin. Selain itu, masih ada beberapa   kasus amoral yang dilakukan oleh para pemimpin bangsa ini, yaitu seperti kasus bupati Garut, Provinsi Jawa Barat,  Aceng Fikri yang menikahi gadis hanya 4 hari, lalu menceraikannya. Kemudian membuat penghinaan terhadap mantan istrinya tersebut (kompas.com).

Jika kejadian seperti yang diceritakan di atas terus dilakukan pemimpin bangsa ini, maka bagaimana nasib bangsa ini? Dan bagaimana nasib rakyat? Apakah hal ini tidak pernah terfikirkan oleh para pemimpin yang telah melakukan tindakan yang jelas-jelas merugikan rakyatnya. Seharusnya mereka sebagai pemimpin bagi masyarakat bisa memberikan contoh teladan yang baik, karena mereka adalah orang yang dianggap mampu mengemban amanah rakyat dan dipercaya. Tetapi, kenyataan yang terjadi malah kepercayaan rakyat di salahgunakan oleh sebagian mereka dengan melakukan korupsi dan prilaku amoral lainnya.

Manusia memang diciptakan Allah sebagai pemimpin(QS.Al-Baqarah(2): 30). Akan tetapi, pemimpin seperti apa yang dikehendaki oleh Allah SWT dan umat manusia. Pemimpin yang dikehendaki oleh Allah SWT dan umat manusia adalah pemimpin berkarakter Qur’ani yang senantiasa memegang teguh kepada Al-Qur’an dan Hadist.

Seorang pemimpin harus memiliki karakter atau dalam Islam disebut dengan akhlak. Karakter dan akhlak sebenarnya dua kata yang berbeda namun memiliki arti dan makna yang sama. Saat ini akhlak di Indonesia lebih populer dengan bahasa karakter. Sehingga saat ini pendidikan karakter menjadi “trending topic” dalam dunia pendidikan setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung hal tersebut (eramuslim.com).

Konsep karakter (akhlak) dalam Islam merupakan konsep hidup yang mengatur hubungan antara manusia dengan Allah, manusia dengan alam sekitarnya dan manusia dengan manusia itu sendiri. Pada prinsipnya karakter yang diinginkan oleh Islam adalah karakter yang senantiasa konsisten dan tetap dalam pendirian atau teguh dalam pendirian.

Itulah karakter yang sebenarnya, bukan karakter yang mudah berubah-ubah. Berubah-ubahnya watak dan kepribadian seseorang menunjukan lemahnya karakter. Perubahan-perubahan perilaku manusia ini disebabkan pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai relatif yang terus berkembang. Jika ingin menanamkan karakter yang tak lekang dengan waktu, maka harus menggunakan referensi yang juga tak lekang dan universal, dan ini ada pada konsep akhlak dalam Islam yang referensinya adalah Al-Qur’an dan hadist, yang pada akhirnya akan tercipta para pemimpin berkarakter Qur’ani dari generasi-generasi muda.

Dalam perspektif Islam adapun ciri-ciri pemimpin yang berkarakter harus memiliki 4 sifat, sebagaimana sifat yang dimiliki oleh Rasulullah SAW yakni Shidiq(benar, jujur), amanah(terpercaya), tabligh(komunikator) dan fathanah(cerdas). (Zubaedi, 2011 :171).

Selanjutnya, pengembangan karakter merupakan proses seumur hidup. Pengembangan karakter  anak merupakan upaya yang melibatkan semua pihak yaitu keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah. Ke empat pihak ini harus berjalan secara terintegrasi. Anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter jika ia tumbuh dilingkungan yang berkarakter juga. Dengan begitu, fitrah setiap anak yang dilahirkan suci dapat berkembag secara optimal dan memiliki karakter yang kuat tak lekang di makan waktu.

Di tengah kondisi Negara yang saat ini sangat krisis terhadap pemimpin yang berkarakter , maka diperlukan berbagai upaya yang harus dilakukan oleh umat Islam terkait mempersiapkan generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan. Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam membentuk pemimpin berkarakter melalui peran berbagai pihak, diantaranya :

Pertama keluarga, paling tidak ada 3 peran penting keluarga dalam pembentukan karakter anak sebagai calon pemimpin masa depan. Pertama, keluarga berkewajiban menciptakan suasana yang hangat dan tentram. tanpa ketentraman, akan sukar bagi anak untuk belajar apa pun dan anak akan mengalami hambatan dalam pertumbuhan jiwanya. ketegangan dan ketakutan adalah wadah yang buruk bagi pembentukan karkter anak. Kedua, keluarga harus bisa menjadi panutan yang positif bagi anak. Sebab, anak  banyak belajar dari apa yang dilihatnya daripada yang didengarnya. karakter orang tua yang diperlihatkan melalui tindakan sehari-hari merupakan bahan pelajara utama yang akan diserap oleh anak. Ketiga, keluarga harus mampu mendidik anak dengan baik, artinya mengajarkan karakter yang baik dan mendisiplinkan anak agar berprilaku sesuai dengan apa yang telah diajarkan.

Salah satu ciri anak yang berkarakter  adalah selalu menunjukkan sikap sopan dan hormatnya pada orang tua. Karakter  yang melekat pada setiap orang bukan datang dengan sendirinya, melainkan harus diciptakan. Terutama dalam keluarga, bukan merupakan keturunan. Dengan kata lain, karakter tidak merupakan keturunan melainkan merupakan produk pendidikan dalam keluarga perpaduan antara akal, kehendak dan rasa.

Kedua masyarakat, masyarakat merupakan lingkungan social kedua setelah keluarga dan memiliki peran penting dalam pembentukan karakter anak. Namun, tidak semua masyarakat tahu akan peran tersebut. Walaupun tahu, terkadang seolah-olah masyarakat tutup mata dan telinga terhadap apa yang terjadi pada anak dilingkunganya. Prilaku masyarakat yang seperti ini tentu dipengaruhi oleh beberapa factor. Factor tersebut bisa datang dari dalam masing-masing maupun dari pengaruh lingkungan. Peran masyarakat yang begitu besar menjadi sedikit terbengkalai dan dikesampingkan.

Pemuda sebagai generasi calon pemimpin bangsa harus memiliki karakter  yang kuat. Nah, dalam menumbuhkan karakter dapat melalui tokoh-tokoh masyarakat, para ulama dan LSM dengan cara membentuk remaja masjid, mengajak bergotong-royong, mengadakan pertandingan antar pemuda dan banyak lagi kegiatan yang dapat di lakukan. itu semua dilakukan dalam rangka memperat hubungan antara masyarakat dan pemuda. jika hubungan baik telah terjalin, maka sikap dan prilaku positif mudah terbentuk dan mudah juga untuk ditanamkan kepada diri pemuda. dengan demikian peran masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Ketiga dunia pendidikan. Peran yang dapat dilakukan oleh dunia pendidikan dalam pembentukan karakter dijalankan oleh para pendidik. Pendidik merupakan figur yang diharapkan mampu mendidik anak yang berkarakter. Adapun peran guru di sekolah sebagai pendidik dituntun menjalankan enam peran yaitu pertama, harus terlibat dalam proses pembelajaran dengan melakukan melakukan interaksi dengan siswa dalam mendiskusikan materi pembelajaran. kedua, harus menjadi contoh teladan (role mode) kepada siswa dalam berprilaku dan berbicara.ketiga, harus mampu mendorong siswa aktif dalam pembelajaran melalui penggunaan metode pembelajaran yang variatif. keempat, harus mampu mendorong dan membuat perubahan sehingga kepribadian, kemampuan dan keinginan guru dapat menciptakan hubungan yang saling menghormati dan bersahabat dengan siswanya. kelima, harus mampu membantu dan mengembangkan emosi serta kepekaan sosial siswa agar menjadi lebih takwa, menghargai ciptaan lain, mengembangkan keindahan dan belajar (soft skill) yang berguna bagi masa depan. keenam, harus menunjukkan rasa kecintaan kepada siswa, sehingga guru dalam membimbing siswa yang sulit tidak mudah putus asa.

Pemimpin berkarakter  tidak lahir begitu saja, ia lahir dari proses pembinaan dan pendidikan sebelum seseorang menjadi pemimpin. Keberhasilan pendidikan karakter akan menghasilkan stok pemimpin nasional yang berkarakter, dengan demikian akan menghasilkan wajah bangsa dan Negara yang berkarakter pula. untuk itu, Indonesia Oleh karena itu , semua pihak baik lembaga formal, informal dan nonformal harus berbagi tanggungjawab dalam mempersiapkan pemimpin berkarakter. sudah saatnya dipimpin oleh pemerintah yang baik dan mampu mengembangkan good governance dengan nnilai-nilai transparency, independenci, accountability, responsibility, fairness dan social awareness.


*oleh : Alfuzanni, Juara 1 MMQ pada MTQ tingkat Kab. Pelalawan 2014

A. Pendahuluan

      Ramalan saat ini sudah menjadi tren baru. Ramalan bukan hanya datang dari tukang ramal dengan cara bertanya langsung, namun saat ini bisa masuk ke rumah-rumah umat Islam dengan begitu mudah, baik lewat media cetak, TV, atau pun internet. Ramalan yang terupdate  sering diperlihatkan di berbagai media seperti di televisi, radio, majalah, tabloid, koran maupun buku khusus untuk menyuguhkan informasi  mengenai peruntungan, karir, asmara (jodoh), kesehatan ataupun keuangan (rezeki), contohnya seperti iklan ketik REG RAMAL kirim ke 6677 yang ditayangkan oleh para peramal seperti Deddy Corbuzer atau Mama Laurent, maka berbondong-bondong para generasi muda mengirimkan SMS karena ingin mengetahui hasil dari ramalan tersebut, dan mereka terkesan sangat mempercayai hasilnya.
     
      Ramalan-ramalan yang sering terbukti tentu membuat peramalnya terkenal, seperti Mama Laurent, Deddy corbuzer dan lainnya yang dekat dengan Astrologi. Namanya dan ramalan-ramalannya semakin hari semakin tenar seiring dengan semakin nyatanya ramalan-ramalan yang disebutkannya. Padahal itu semua hanya kebohongan belaka.
     
      Fenoma ramalan sepeti ini hadir di  tengah masyarakat muslim sebagai suatu hal baru dan menarik perhatian. Hal baru yang ternyata sudah ada sejak zaman jahiliyah, namun umat Islam banyak yang tidak menyadari bahkan tidak mengetahui itu dikarenakan tidak adanya kepedulian terhadap agama yang diimaninya. Islam secara tegas menyatakan bahwa ramalan itu termasuk syirik dan dosa besar bagi yang mempercayai. Akan tetapi, saat ini umat islam tidak sadar.
     
      Sebagian besar rakyat indonesia mungkin telah tidak asing lagi mendengar kata-kata Sihir, Dukun, ataupun ramalan. Namun banyak diantara mereka tidak tahu dan tidak mau tahu mengenai bagaimana Islam memandang hal tersebut.
     
       Saat ini banyak hal-hal kecil yang nampaknya sepele, akan tetapi mampu mendangkalkan bahkan merusak akidah.  Salah satu contohnya adalah ramalan. Ini merupakan sebuah tantangan tersendiri baik bagi umat Islam dalam sebuah tradisi, masyarakat, alam dan teknologi serta peradaban modern, maupun terhadap diri sendiri (gejolak hawa nafsu).
     
      Dalam mempertahankan akidah yang benar di zaman modern yang serba canggih, umat Islam khususnya generasi muda harus berhadapan dengan kekuatan materialisme, zionisme dan sekularisme yang berusaha mengrogoti akidah umat Islam, ibarat rayap yang hinggap pada sebuah pohon kemudian secara  perlahan-lahan merusak dan membunuh pohon itu.
     
       Dengan adanya fenomena inilah maka penulis tertarik untuk mengupas pembahasan tentang Ramalan dan Pendangkalan Akidah. Semoga pembahasan dalam tulisan ini diharapkan menjadi sumbangan pemikiran dan pencerahan bagi umat Islam dan generasi muda dalam membangun akidah yang benar sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasul Allah dalam Al-Qur’an  dan Sunah  untuk menghadapi persoalan akidah kedepannya.

B. Hakikat Makna Akidah

      Akidah yang menjadi pembahasan pokok pada tulisan ini memiliki hakikat makna yang perlu diperjelas sebagai dasar dalam pembahasan. Akidah secara bahasa berasal dari kata al-'aqdu yang berarti ikatan, at-tautsiiqu yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah yang berarti mengikat dengan kuat. Sedangkan akidah secara terminologi bermakna : sesuatu yang diyakini sesorang, diimaninya dan dibenarkan dengan hatinya baik hak ataupun batil. Kemudian makna akidah ditinjau dari pengertian syariat Islam adalah beriman kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, para malaikat-Nya, kitab-kitab dan rasul-rasul-Nya beriman kepada hari akhir dan taqdir (ketentuan) Allah yang baik maupun buruk. Selanjutnya, dari kata akidah ini dipinjamkan pula beberapa arti yang lain, seperti sumpah setia dan perjanjian. Dalam penggunaan sehari-hari atau secara istilah, khususnya dalam konteks agama, kata akidah lazim diartikan dengan“kepercayaan/keimanan/keyakinan”(1).
     
        Pengertian akidah tersebut di perkuat oleh Desy Anwar dalam kamus Bahasa Indonesia yang berarti kepercayaan atau keyakinan(2). Selanjutnya didukung dalam kitab Mu’jam Al-Fasafi oleh Jamil shaliba yang mengartikan akidah menurut bahasa adalah menghubungkan dua sudut sehingga bertemu dan bersambung secara kokoh(3). Dalam hubungan ini Yusuf Al-Qardawi mengatakan bahwa akidah menurut pengertian yang sebenarnya ialah kepercayaan yang meresap kedalam hati dengan penuh keyakinan, tidak bercampur syak dan ragu, serta member pengaruh terhadap pandangan hidup, tingkah laku dan perbuatan sehari-hari(4).

         Dari berbagai pendapat tentang pengertian akidah tersebut di atas bermakna bahwa betapa pentingnya akidah itu ada dalam diri setiap umat Islam karena merupakan hal pokok yang harus dimiliki seseorang jika ingin memeluk agama Islam. Karena jika akidah tidak sesuai antara praktek dan arti sebenarnya maka akan berakibat sangat fatal yang menyebabkan dangkalnya akidah. Sehingga, akidah harus mutlak kebenarannya. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surah Al-Ikhlas ayat 1-4 :
      Artinya: “Katakanlah: “Dialah Allah yang Maha Esa”.(1) Allah adalah Rabb yang bergantung kepada-Nya segala urusan(2).Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan(3). dan tidak ada seorang pun setara dengan-Nya.(4)
(Q.S. Al-Ikhlas : 1-4)
         Dr. ‘Abdullah Bin Muhammad Bin Abdurrahman Bin Ishaq Alu Syaikh dalam Tafsir Ibnu Katsir menyatakan bahwa sesungguhnnya Allah Yang Tunggal dan satu-satunya, yang tiada tandingan, tanpa pembantu, juga tanpa sekutu dan tidak ada yang menyerupai-Nya. Ini menjelaskan bahwa Allah itu Maha Esa yang tidak membutuhkan siapapun, Dialah pemilik segalanya sebagai yang Maha Sempurna. Hal selaras dengan sifat-Nya yang harus diyakini dan di imani dengan akidah yang benar(5).

         Selanjutnya M.Quraish Shihab dalam tafsir Al-Misbah menyatakan bahwa kata Ahad yang di sebutkan dalam surah Al-Ikhlas mengandung arti keEsaan zat Allah yang tidak ada unsur-unsur dan bagian-bagian yang  menyatakan akan  zat Allah Yang Maha Esa yang wajib di imani dan diyakini dengan sepenuh hati tanpa keraguan sedikitpun dan tanpa mensekutukan-Nya(6).

        Kemudian dalam Ensiklopedia Al-Qur’an menyebutkan bahwa kata Ahad biasa diterjemahkan dengan “Esa”. Kata ini ditemukan dalam Al-Qur’an sebanyak 53 kali, akan tetapi hanya sekali yang digunakan sebagai sifat Allah. Ini mengandung isyarat tentang keesaan-Nya yang sedemikian murni, hingga sifat Ahad yang menunjuk kepada-Nya hanya sekali dalam Al-Qur’an, dan hanya ditujukan kepadaNya semata, yaitu pada Q.S Al-Ikhlas (112) ayat 1-4(7). Kata ahad tidak sama dengan kata wahid yang artinya satu, sehingga makna kata Esa tidak sama dengan makna kata satu. Satu adalah bilangan pertama dari bilangan asli matematika dan merupakan bilangan bulat yang dapat dibagi menjadi beberapa bilangan pecahan sampai tak terhingga. Adapun kata Esa sebagai terjemahan dari kata ahad bukanlah bilangan, sehingga tidak dapat dibagi menjadi bagian-bagian yang lebih kecil(8).

      Berdasarkan ayat dan tafsir serta penjelasan di atas penulis menyatakan bahwa Akidah yang benar adalahnya akidah yang merujuk kepada kata Ahad  yang berarti mengesakan Allah SWT tanpa adanya campur aduk dengan yang lain yang dalam artian menyekutukan (menduakan) Allah dengan penuh keyakinan dalam hati tanpa adanya keraguan. Jika seorang umat Islam yang telah menyatakan dirinya menganut ajaran Islam haruslah menyatakan akan keesaan-Nya dengan mengucapkan kalimah syahadat yaitu Tiada Tuhan Selain Allah, dan Muhammad itu Utusan Allah. Kalimat ini bukan hanya sekedar  untuk memenuhi syarat belaka yang hanya sekedar di ucapkan habis perkara, namun kalimat ini mengandung makna yang sangat dalam yang inti dari kalimat syahadat tersebut yaitu akidah Islam yang sebenarnya yang akan terus dipakai oleh umat Islam dalam menjalankan segala aktivitas amal ibadahnnya.

C. Pengertian Ramalan

      Ramalan merupakan suatu ilmu yang dipercaya bisa melihat masa depan orang lain tentang segala aspek kehidupan melalui media alam gaib. Ramalan adalah prediksi mengenai peristiwa-peristiwa yang akan datang. Bentuk ramalan saat ini misalnya, zodiac,shio dan kartu. Kata ramal sendiri diambil dari bahasa Arab yaitu raml yang artinya adalah suatu ilmu untuk menafsir, menilik, melihat atau memprediksi nasib seseorang, atau apa yang akan terjadi di masa depan. Orang yang bekerja meramal disebut sebagai peramal.
     
      Kemudian ramalan bila dilihat dari aspek kebahasaan sendiri dibagi tiga bagian; pertama, ramalan yang berasal dari wahyu Allah SWT kepada para Nabi dan Rasulnya. Ramalan ini terdapat di dalam Kitab suci Taurat, Zabur, Injil dan Al Qur’an. Serta ada juga yang disampaikan melalui para Nabi. Seperti yang disampaikan Nabi Muhammad SAW di dalam haditsnya; kedua, Ramalan Ilmiah, ramalan ini dilakukan oleh para ilmuwan setelah melalui penelitian-penelitian secara ilmiah. Seperti ramalan cuaca, ramalan tanggal kelahiran seorang anak dari ibu hamil; ketiga, Ramalan Mistik. Ramalan ini berdasarkan informasi dari makhluk ghaib atau melalui media lain yang biasa digunakan oleh seorang peramal. Ramalan ini dilakukan oleh paranormal, dukun dan sebutan lainnya.
     
      Pada karya tulis kali ini penulis akan membahas ramalan mistik. Di dalam istilah keislaman sendiri ramalan mistik dikenal dengan tathayyur. Kata ini berasal dari thair yang artinya burung. Sejarah dari tathayyur berawal dari kebiasaan orang Arab pada jaman dahulu, jika seseorang hendak melakukan perjalanan, maka ketika melihat burung terbang menuju arah kanan berarti dia akan mendapat keuntungan. Tapi jika burung tersebut terbang ke arah kiri maka akan terjadi kesialan.
     
      Ada berbagai jenis tathayyur yang sekarang berkembang, seperti astrologi misalnya, ramalan mengenai kehidupan suatu individu yang berdasarkan rasi bintang ini bisa kita temukan diberbagai media disetiap minggunya. Astrology pertama ditemukan di Babylonia, yang mengamati sekaligus meramalkan kejadian dilangit adalah pekerjaan mereka dahulu, selebih itu mereka juga beranggapan bahwa setiap gerak benda-benda dilangit adalah pesan penguasa alam yang harus mereka tafsirkan, kemudian astrology berkembang ke Asia, Eropa dan Timur Tengah, seperti China, India dan Yunani.
     
      Seiring dengan perkembangan zaman, Astrology kemudian berbaur dengan bentuk Astrology yang sudah ada terlebih dahulu, sehingga sekarang kita mengenal tiga aliran besar Astrology yaitu Astrology yang dikembangkan oleh orang-orang Barat, Astrology yang dikembangkan oleh orang-orang China, dan juga Astrology menurut ajaran Hindu (India). sehingga bermunculan 12 lambang zodiac yang dikenal saat ini, yaitu Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo, Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, Pisces.
     
      Kadang Astrologi dan Astronomy dihanggap 2 hal yang sama, padahal keduanya berbeda, Astronomi adalah ilmu yang berurusan dengan Posisi, Energi, Ukuran, Komposisi serta gerakan benda-benda langit. Dalam hal ini adalah pergerakan benda-benda luar angkasa seperti planet, satelit, komet dan lain sebagainya. Khususnya dalam islam untuk kepentingan beribadah, seperti shalat dan puasa. Sedangkan ilmu Astrologi adalah ilmu yang menghubungkan antara gerakan benda-benda tata surya (planet, bulan, dan matahari) dengan nasib manusia. Karena semua planet, matahari, dan bulan beredar di sepanjang lingkaran ekliptik, otomatis mereka semua juga beredar di antara zodiak. Ramalan astrologi didasarkan pada kedudukan benda-benda tata surya di dalam zodiak.
     
      Seseorang akan menyandang tanda zodiaknya berdasarkan kedudukan matahari di dalam zodiak pada tanggal kelahirannya. Misalnya, orang yang lahir awal Desember akan berzodiak Sagitarius, karena pada tanggal tersebut Matahari berada di wilayah rasi bintang Sagitarius. Kedudukan Matahari sendiri dibedakan antara waktu tropikal dan waktu sideral yang menyebabkan terdapat 2 macam zodiak, yaitu zodiak tropikal dan zodiak sideral. Sebagian besar astrolog Barat dan astrolog Indonesia menggunakan zodiak tropikal, dan sejak kini seluruh Dunia Menggunakan zodiak tropical.

D. Jenis-Jenis Ramalan

   Adapun ramalan memiliki berbagai jenis yang arti dan makna serta tujuannya berbeda-beda, yaitu :
1. Palmistry
      Palmistry adalah jenis ramalan ini menggunakan bentuk garis tangan sebagai dasar peramalan. Ilmu ini percaya bahwa beberapa garis yang ada dalam telapak tangan merupakan kondisi dari beberapa pusat otak. Itu merupakan cerminan dari pikiran bawah sadar yang membentuk garis-garis tersebut. Karena garis tersebut mewakili pikiran kita, mereka terus menerus berubah, dalam menjaga harmonitas antara pikiran dan juga sikap kita yang dinamis dan terus berubah. Artinya sikap positif yang kita miliki akan berdampak pada garis lurus yang memiliki arti baik, sedangkan pikiran negatif membuat efek sebaliknya. Maka itu banyak sekali wejangan yang beredar dalam masyarakat kita untuk terus menjaga pikiran positif, dalam arti kata sebenarnya dapat mempengaruhi jalan nasib seseorang.
     
2. Numerology
      Numerology adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari hubungan antara nomor dengan beberapa kejadian. Metode ramalan yang menafsirkan arti-arti angka, tanggal dan jumlah huruf.
     
      Numerology memiliki kaitan erat dengan ramalan yang akan terjadi di masa mendatang. Tidak hanya ramalan baik saja, ada juga yang menghubungkan angka tertentu dengan suatu kejadian atau hal negatif, contohnya angka 666 adalah simbol setan.
     
3. Kartu Tarot 
      Tarot adalah sekelompok kartu berjumlah 78 lembar yang umumnya digunakan untuk kepentingan spiritual atau ramalan nasib. 22 kartu disebut Arcana Mayor dan 56 kartu disebut Arcana Minor. Set Tarot yang paling populer adalah Tarot Rider-Waite-Smith yang diciptakan oleh A.E Waite dan ilustrator Pamela Colman Smith. Dokumen sejarah mengindikasikan bahwa Tarot berasal dari Italia. Sampai saat ini, permainan kartu Tarocchi masih sangat populer di Eropa.    

E. Ramalan Menurut Pandangan Islam 

      Ramalan dalam pandangan Islam merupakan salah satu dari ciri-ciri sifat syirik (menyekutukan Allah). Karena dalam ramalan itu pada hakikatnya mempercayai sesuatu yang gaib dari selain Allah dan dalam akidah Islam adalah hal yang terlarang dan merupakan dosa besar yang digolongkan ke dalam kategori ilmu sihir dan bentuk kesyirikan. Karena di dalamnya mengajarkan ramalan tentang kejadian yang belum dan akan terjadi, juga pengakuan mengetahui ilmu gaib yang menjadi kekhususan Allah, seperti rejeki, jodoh, umur, dan lain-lain.
     
      Ramalan atau lebih dikenal sebagai ilmu Astrologi termasuk amalan jahiliyyah yang telah dibatalkan dan diharamkan oleh Islam, dengan penjelasan bahwa itu merusak akidah dan  termasuk perbuatan syirik, karena mengandung ketergantungan kepada selain Allah dan keyakinan adanya manfaat dan mudharrat dari selain Allah. Dalam Islam seorang peramal selain syirik juga dinyatakan kafir karena ia telah mengklaim bahwa dirinya mengetahui sesuatu yang gaib yang sebenarnya hanya diketahui Allah SWT. Bahkan Allah SWT telah menegaskan itu semua dalam firman-Nya surat An-Naml ayat 65 :

      Katakanlah: "tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan. (Q.S An-Naml : 65)

      M.Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah Menyatakan bahwa  ayat di atas membatalkan kepercayaan menyangkut pengetahuan tentang hal gaib yang diakui oleh para penyembah berhala pada masa jahiliyah.  Ayat tersebut juga memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk mengatakan kepada kaum musyrikin bahkan kepada siapapun bahwa “tidak ada satu makhluk pun di langit dan dibumi yang mengetahui perkara gaib yang mutlak seperti datangnya hari kiamat, kecuali Allah SWT semata-mata” dan mereka kendati bekerja sama, tidak akan berhasil, bahkan tidak merasakan apalagi mengetahui kapan mereka dibangkitkan dari kubur.(9)
     
      Kemudian Dr. ‘Abdullah Bin Muhammad Bin Abdurrahman Bin Ishaq Alu Syaikh dalam Tafsir Ibnu Katsir menyatakan Allah SWT Menyuruh Rasulullah SAW agar mengajarkan kepada seluruh makhluk bahwa tidak ada seorangpun dari kalangan penduduk langit dan bumi yang mengetahui perkara gaib kecuali Allah SWT. Firman Allah “Kecuali Allah” merupakan Istitsna munqathi, yakni tidak ada seorang pun mengetahui itu kecuali Allah Azza Wa Jalla, karena Dialah sendiri Yang Esa tanpa sekutu bagi-Nya yang mengetahui hal gaib. (10)
     
      Dari tafsir dan uraian di atas penulis mengambil kesimpulan bahwa sesungguhnya dialam jagat raya ini baik dlangit maupun dibumi tidak ada satu makhluk pun yang bisa dan mengetahui hal gaib kecuali Allah SWT. Oleh karena itulah, maka barang siapa yang mengaku bisa mengetahui dan bisa meramal masa depan seseorang maka itu hanya kebohongan besar. Bagi umat Islam yang secara terang-terangan maupun tidak, tetapi mempercayai ramalan seseorang maka ia termasuk kepada musyrik dan kafir, karena menyekutukan Allah.
     
      Rasulullah SAW juga mengatakan dalam sebuah hadistnya bahwa orang yang mendatangi dan mempercayai peramal tergolong kepada kafir. Hadist tersebut berbunyi :
     
       Artinya: Dari Abu Hurairah Rasulullah SAW berkata “Siapa yang mendatangi seorang dukun / peramal, lalu mempercayai apa yang ia katakan, maka dia telah kafir kepada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad saw” .
( HR. Abu Daud). (11)    

F. Solusi bagi Umat Islam

       Percaya terhadap ramalan seperti yang dicontohkan di atas telah menjadi sesuatu yang tidak asing lagi bagi umat Islam. Jika ini tidak segera di sadari oleh generasi muda, orang tua, masyarakat maupun pemimpin maka tidak tahu apa jadinya generasi muda Islam kedepannya. Oleh karena sangat diperlukan bagi generasi muda perhatian serta bimbingan dari orang tua, kepedulian dari masyarakat, serta tanggungjawab dari pemerintah. Jika dari segala aspek telah bisa bekerjasama dan peduli kepada generasi muda maka akan terciptalah generasi yang tangguh akan segala hal dan prilaku yang akan mendangkalkan akidahnya. Bahkan bisa menjadi penghalang terhadap pendangkalan akidah kedepannya bagi generasi selanjutnnya. Adapun hal yang dapat dilakukan umat islam untuk menghindari kesyirikan dari percaya terhadap ramalan, yaitu ;

Beriman kepada Takdir Allah
      Islam mengajarkan untuk berserah diri pada ketentuan nasib (takdir) sebagai bagian dari iman kepada Qadha dan Qadar Allah. Sikap ini sangat penting untuk membebaskan diri dari segala bentuk peramalan. Sangatlah manusiawi jika manusia mempunyai harapan, impian atau cita-cita di masa depan, namun hal tersebut janganlah keingintahuan yang tinggi kan masa depan menjadikan dia buta sehingga melangar apa yang telah Allah atur. Islam telah mengatur segalanya, Allah mengharamkan segala bentuk dengan pemanfaatan, penggunaan dan/atau mempercayai segala praktek perdukunan (kahanah) dan peramalan (‘iraafah).
     
      Jika seorang mukmin mempunyai harapan, impian atau cita-cita, maka bulatkanlah tekad (azam) lalu bertawakallah kepada Allah, seraya dibarengi dengan ikhtiar (usaha) semaksimal mungkin. Perkara hasil, serahkanlah semuanya kepada Allah karena hasil pada dasarnya merupakan pemberian dari Allah. Allah mempunyai hak penuh untuk mengabulkan sesuai permohonan hamba-Nya atau tidak. Yakinlah apa yang telah Allah rencanakan itu adalah baik, jangan gunakan kacamata manusia. Allah SWT berfirman:
 “… apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS. Ali Imran [3] : 159).

      Berdoalah kepada Allah hal-hal yang baik untuk masa yang akan datang, karena doa adalah senjata orang yang beriman. Jika hasil sudah sesuai harapan (diberi nikmat) maka bersyukurlah, namun jika belum sesuai harapan (ditimpa musibah) maka bersabarlah karena segala urusan seorang beriman adalah baik, sebagaimana Nabi bersabda: “Aku takjub dengan perihal orang yang beriman. Semuanya ada kebaikan. Tidak ada sesuatu kebaikan pun kecuali ianya untuk orang beriman. Apabila diberikan sesuatu nikmat, dia bersyukur. Maka itu baik baginya. Apabila diuji dengan suatu ujian, dia akan bersabar. Maka itu juga baik baginya” (Hadis Riwayat Imam Muslim).
     

G. Penutup

1. Kesimpulan
   Berdasarkan uraian di atas dapat diambil kesimpulan mendasar tentang ramalan dan pendangkalan akidah yang terjadi saat ini, yaitu :
a. Ramalan merupakan perbuatan syirik yang dilarang oleh Allah SWT, dan bagi pelaku baik yang meramal dan yang mempercayai hasil ramalannya maka berdosa besar.
b. Islam mengajarkan umatnya untuk tidak percaya dan menghindari ramalan. Salah satu langkahnya umat Islam diajarkan untuk percaya dan yakin terhadap adanya takdir yang sudah Allah SWT tetapkan. Selanjutnya bagi umat Islam yang memiliki keinginan dan cita-cita dalam sesuatu hal harus berikhtiar atau berusaha dan dibarengi dengan doa. Setelah usaha dan doa dilakukan maka umat Islam harus bertawakal menerima segala sesuatu yang didapatkan. Jika hasil sudah sesuai harapan (diberi nikmat) maka bersyukurlah, namun jika belum sesuai harapan (ditimpa musibah) maka bersabarlah karena segala urusan seorang beriman adalah baik, sebagaimana Nabi bersabda: “Aku takjub dengan perihal orang yang beriman. Dengan demikian umat Islam tidak perlu untuk percaya terhadap ramalan yang hanya kebohongan belaka serta sangat dilarang oleh Allah SWT.
2. Saran
a. Kepada umat Islam dilarang untuk percaya terhadap ramalan dan melakukan ramalan terhadap orang lain
b. Umat Islam harus percaya dan meyakini bahwa sesungguhnya manusia memiliki takdir hidup masing-masing yang sudah ditentukan Allah SWT


Endnote
1. Dr. Suryan A. Jamrah. MA, Studi Ilmu Kalam, Pekanbaru: UIN SUSKA Riau dan LSFK2P, 2007. Hal 35
2. Desy Anwar, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Surabaya: AMELIA, Tanpa Tahun.hal 23
3. Prof. Dr. H. Abuddin Nata. MA, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008.hal 84
4. Ibid.hal 85
5. Dr. Abdullah Bin Muhammad Bin Abdurrahim Bin Ishaq Alu Syaikh, Tafsir ibnu Katsir, jilid 8, Bogor: Pustaka Imam Syafi’I, 2006.hal 111-112
6. M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah Pesan, kesan, dan Keserasian Al-Qur’an jilid9, Jakarta: Lentera Hati, 2009. hal 457-460
7. M.Quraish Shihab, Ensiklopedia Al-Qur’an, Jakarta: Tanpa Penerbit dan Tanpa Tahun. 2011.hal 60-67
8. Kusnadi, Akidah Islam dalam Konteks Ilmiah Populer, Jakarta: Amzah, 2007.hal 2
9. M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah Pesan, kesan, dan Keserasian Al-Qur’an jilid10, Jakarta: Lentera Hati, 2002. hal 259-261
10. Dr. Abdullah Bin Muhammad Bin Abdurrahim Bin Ishaq Alu Syaikh, Tafsir ibnu Katsir, jilid 3, Bogor: Pustaka Imam Syafi’I, 2000.hal 648-649
11. Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, Kesesatan Ramalan Bintang, Jakarta: Akbar, 2004. Hal 32.
     
     

Daftar Pustaka

Al-Qur’an dan Terjemahan
A. Jamrah Suryan, Studi Ilmu Kalam, Pekanbaru: UIN SUSKA Riau dan LSFK2P, 2007.

Anwar Desy, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Surabaya: AMELIA, Tanpa
Tahun.

Nata Abuddin, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008.

Alu Syaikh Abdullah Bin Muhammad Bin Abdurrahim Bin Ishaq, Tafsir ibnu
Katsir, jilid 8, Bogor: Pustaka Imam Syafi’I, 2006.

Shihab M. Quraish, Tafsir Al-Misbah Pesan, kesan, dan Keserasian Al-Qur’an jilid9, Jakarta: Lentera Hati, 2009.

Shihab M.Quraish, Ensiklopedia Al-Qur’an, Jakarta: Tanpa Penerbit. 2011.

Kusnadi, Akidah Islam dalam Konteks Ilmiah Populer, Jakarta: Amzah, 2007.

Shihab M. Quraish, Tafsir Al-Misbah Pesan, kesan, dan Keserasian Al-Qur’an jilid10, Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Alu Syaikh Abdullah Bin Muhammad Bin Abdurrahim Bin Ishaq, Tafsir ibnu Katsir, jilid 3, Bogor: Pustaka Imam Syafi’I, 2000.

Al-Jauziyah Ibnul Qayyim, Kesesatan Ramalan Bintang, Jakarta: Akbar, 2004.      

Oleh: Alfuzanni*
*Peserta Musabaqah Makalah Qur’an Kab.Pelalawan 2014
sumber gambar : riau.kemenag.go.id

Di Indonesia, sebagai sebuah negara yang memiliki penduduk yang bermacam-macam suku dan adat istiadat tentu memiliki tradisi yang bermacam-macam pula. Tradisi itu lahir dari kebiasaan nenek moyang masing-masing suku. Salah satu tradisi yang masih sangat kental di tanah melayu Riau adalah Balimau Kasai yang diadakan setiap satu tahun sekali, ketika akan menyambut bulan suci ramadhan.

Tradisi mandi balimau kasai ini sudah sangat melekat sekali di tanah melayu Riau ini. Karena tradisi ini dapat dipastikan setiap tahun tidak pernah absen diadakan baik oleh masyarakat maupun dari pemerintah daerah setempat.

Balimau Kasai adalah tradisi mandi menggunakan jeruk nipis yang awalnya berkembang dari kalangan masyarakat zaman dahulu dan biasanya dilakukan pada kawasan tertentu yang memiliki aliran sungai dan tempat pemandian. Diwariskan secara turun temurun, tradisi ini dipercaya telah berlangsung selama berabad-abad. Latar belakang dari Balimau Kasai adalah membersihkan diri secara lahir dan batin sebelum memasuki bulan Ramadhan, sesuai dengan ajaran agama Islam, yaitu menyucikan diri sebelum menjalankan ibadah puasa. Secara lahir, mensucikan diri adalah mandi yang bersih.

Balimau Kasai merupakan sebuah upacara tradisional yang istimewa bagi masyarakat Pelalawan di Provinsi Riau untuk menyambut bulan suci Ramadhan. Acara ini biasanya dilaksanakan beberapa menjelang masuknya bulan puasa. Upacara tradisional ini selain sebagai ungkapan rasa syukur dan kegembiraan memasuki bulan puasa, juga merupakan simbol penyucian dan pembersihan diri. Balimau sendiri bermakna mandi dengan menggunakan air yang dicampur jeruk yang oleh masyarakat setempat disebut limau. Jeruk yang biasa digunakan adalah jeruk purut, jeruk nipis, dan jeruk kapas.

Sedangkan Kasai adalah wangi-wangian yang dipakai saat berkeramas. Bagi masyarakat Pelalawan, pengharum rambut ini (kasai) dipercayai dapat mengusir segala macam rasa dengki yang ada dalam kepala, sebelum memasuki bulan puasa. Zaman dahulu tidak setiap orang bisa mandi dengan bersih, baik karena tak ada sabun, maupun wilayah yang kekurangan air, atau bahkan karena sibuk bekerja dan sebab yang lain. Saat itu pengganti sabun di beberapa wilayah adalah limau (jeruk nipis), karena sifatnya yang melarutkan minyak atau keringat di badan.

Sebenarnya upacara bersih diri atau mandi menjelang masuk bulan ramadhan tidak hanya dimiliki masyarakat Pelalawan saja. Kalau di Pelalawan upacara ini sering dikenal dengan nama Balimau Kasai Potang Mamogang, maka di Kota Kampar lebih dikenal dengan nama Balimau Kasai saja. Di Sumatera Barat juga dikenal istilah yang hampir mirip, yakni Mandi Balimau. Khusus untuk Kota Pelalawan, tambahan kata Potang Mamogang mempunyai arti menjelang petang karena menunjuk waktu pelaksanaan acara tersebut.

Pada tahun ini, pemerintah kabupaten Pelalawan tetap mengadakan tradisi tersebut dengan mengangkat tema Balimau Negeri Amanah yang terdiri dari dua acara, yang pertama acara Balimau Sultan Pelalawan yang diadakan pada hari senin tanggal 21 Juni 2014 di kecamatan Pelalawan tepatnya dipinggir sungai Pelalawan dekat Istana Sayap. Kedua acara Balimau Kasai Potang Mamogang yang diadakan pada hari Kamis tanggal 26 Juni 2014 di kecamatan Langgam.

Balimau Sultan Pelalawan yang diadakan pada hari senin tersebut dihadiri oleh bupati Pelalawan H.M Harris dan wabup. Selain itu juga dihadiri oleh Sultan Pelalawan T.S. Kamaroedin Haroen, ninik mamak, tokoh masyarakat, tokoh adat beserta pihak-pihak terkait.

Mandi Balimau kasai tersebut bukanlah termasuk sunnah rosulullah, melainkan hanya sebagai tradisi semata yang memiliki nilai filosofis yang tinggi bagi masyarakat pelalawan dan sekitarnya, Selain momen membersihkan diri secara zahir, mandi Balimau Kasai juga merupakan momentum untuk menjalin silaturrahmi dan acara saling maaf memaafkan dalam rangka menyambut tamu agung yaitu Syahru Ramadan Syahrus Siyam, jadi bukanlah sebuah keyakian yang memiliki dalil naqli secara qat’i. tapi ini lebih kepada sebuah adat yang bersendikan syara’ (Syariat Islam) syara’ bersandikan Kitabullah yang secara filosifisnya tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan zaman hari ini, secara langsung maupun tidak memberikan dampak positif dan negative terhadap kehidupan kita. Dalam kerangka adat istiadat, banyak terjadi distorsi sejarah, salah interpretasi terhadap nilai-nilai adat yang telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan, termasuk mandi Balimau Kasai. Bisa di lihat dari tahun ketahun kegiatan mandi Balimau Kasai sebagian telah dinodai dengan tindakan yang yang berseberangan dengan syariat Islam, diantaranya berhura-hura, berboncengan laki-laki dan perempuan yang bukah muhrim, mandi massal yang bercampur antara laki-laki dan perempuan, mabuk-mabukan sampai kepada musik yang menjauhkan masyarakat dari mengingat Allah Swt.

Padahal dulunya, tradisi ini merupakan hal yang tergolong urgen dan sakral. Sebelum memasuki bulan puasa atau sebelum magrib, anak kemenakan dan menantu atau juga yang tua serta murid akan mendatangi orang tua, mertua, mamak (paman), kepala adat, atau guru ngaji mereka datang dalam rangka meminta maaf menjelang masuk bulan suci.

Namun, pada pelaksanaan Balimau Kasai Potang Mamogang yang diadakan di Kabupaten Pelalawan yang bertempat di sungai Pelalawan samping Istana Sayap yang terbakar beberapa waktu lalu tidak tampak adanya budaya negatif seperti mandi bercampur baur antara laki-laki dan perempuan. Pada acara tersebut, penyiraman air Balimau Kasai dilakukan oleh bupati Pelalawan terhadap camat, lurah, kepala desa dan beberapa orang lainnya. Setelah itu acara selesai, yang kemudian dilanjutkan oleh anak muda laki-laki mandi disungai beberapa orang saja.

Dengan demikian, semoga tradisi yang diadakan setiap tahun sekali di kabupaten Pelalawan itu tidak merusak nilai-nilai Islami yang sesungguhnya mensucikan diri dalam menyambut bulan Ramadhan. Bulan yang penuh dengan keberkahan dan bulan penuh ampunan. Sehingga, sebagai umat Islam mendapatkan keberkahan dan ampunan dari Allah SWT.


Susanto al-Yamin adalah guru, penulis dan da’i muda asal Riau. Pernah menerima penghargaan sebagai Pemuda Pelopor Nasional Bidang Pendidikan Kemenpora RI tahun 2014. Ia juga pernah meraih juara cabang Menulis Makalah Ilmiah Al-Qur’an (M2IQ) pada MTQ Nasional tahun 2012 di Ambon, Maluku.  

    Beberapa tulisannya telah terbit dalam buku Renaisans; Sebuah Percikan (Pekanbaru: LPP UIN Suska Riau, 2011), buku Mutiara Dakwah (Pekanbaru: MDI Provinsi Riau, 2013), dan yang paling fenomenal adalah buku Pendidikan Anti Korupsi: Memotong Generasi Korup (Yogyakarta: WR, 2015). Ia juga pernah diminta menjadi tim penulis buku Paduan Musabaqah Makalah Al-Qur’an (Pekanbaru: LPTQ Bengkalis, 2017), dan buku Al-Qur’an dan Problema Kebangsaan: Kumpulan Karya Terbaik MMQ Rohil (Yogyakarta: WR, 2019). Ia juga kerap diminta menjadi editor, memberikan endors, dan menulis prolog buku.

       Tulisan-tulisannya juga sering dimuat di media cetak maupun online, diantaranya: Riau Pos, Koran Riau, Majalah Dinamis Kanwil Kemenag Riau, Tribun Pekanbaru, Buletin Bandung Agamis MUI Kota Bandung, Harian Sumut Pos, Metro Siantar, Harian Babel Pos, Manado Pos, Jambi Ekspres, Radar Sulbar, Radar Tegal, Posmetro Rohil, Majalah Ahsanta, dan sejumlah media online lainnya.

          Selain menulis, ia juga aktif menjadi hakim dan pelatih MMQ Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai, mengisi seminar dan pelatihan terutama tentang kepenulisan dan MMQ di berbagai kabupaten/kota di Riau. Beberapa binaannya berhasil meraih juara dalam berbagai perlombaan menulis baik di tingkat kabupaten maupun nasional. 

              Dalam rangka membumikan dakwah lewat tulisan, juara M2IQ yang dikenal produktif berkarya ini bersama teman-temannya mendirikan Pondok M2IQ Riau; sebuah komunitas sederhana tanpa fasilitas memadai namun memiliki semangat berkarya. M2IQ merupakan singkatan dari Menulis Makalah Ilmiah al-Qur’an, yang merupakan salah satu cabang yang diperlombakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Dari wadah yang didirikannya ini, ia  berharap mampu melahirkan generasi muda yang unggul dan produktif dalam  menghasilkan karya tulis, baik karya M2IQ maupun karya tulis bernuansa dakwah lainnya. Menurutnya, siapapun boleh bergabung dan belajar di Pondok M2IQ Riau. 

            Bagi yang ingin bersilaturahim dan berbagi pengalaman, ia menyediakan alamat e-mail: 

susanto_alyamin@yahoo.com dan pondokm2iqriau@gmail.com. Atau dapat mengunjungi Blog: pondokm2iq.blogspot.com.

Oleh : Naf’in Nihayati*

      Akhir-akhir ini, masyarakat begitu akrab dengan yang namanya sampah. Hampir di sepanjang jalan sering didapati tumpukan sampah yang kian hari semakin menggunung yang menimbulkan bau yang tak sedap, dan sudah  menjadi pemandangan yang biasa bagi masyarakat pekanbaru. Potret kelam ini diakibatkan buruknya sistem pengelolaan sampah. Tidak dipungkiri kapasitas sampah yang kian banyak, menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya wabah penyakit demam berdarah yang menjatuhkan banyak korban di setiap tahunnya. Banjirpun tak luput mengancam masyarakat pekanbaru. 

      Walau bagaimanapun, semua persoalan ini bermuara karena adanya sampah. Banyak orang pada akhirnya menyalahkan sampah  atas terjadinya berbagai persoalan yang terjadi. Yang jelas, sampah dijadikan kambing hitam oleh manusia demi beberapa kepentingannya. kalaulah seandainya kita mampu intropeksi diri, apalah arti seonggokan sampah? toh iapun hanya sekumpulan benda mati yang kehadirannya pun banyak diundang oleh manusia itu sendiri. Terus siapa pulalah yang menjadikan sampah itu ada? tentunya manusia bukan???

       Manusia tetaplah manusia, ia diciptakan oleh  Allah sebagai khalifah dan wakil Tuhan dimuka bumi (Qs.al –baqarah :30 ) dan manusia sebagai pemimpin –pemimpin di bumi serta sebagai pemaknurnya (Qs. Al –an’am :165), akan tetapi, manusia selalu berbuat kerusakan, bahkan manusia berkehendak durhaka pada masa depan (Qs. Al –qiyamah: 5). Manusia dianologikan bagaikan cermin, yakni sebagai “diri” dimana dia sadar terhadap tindakan makhluk yang “sadar terhadap sesuatu”( Hunnex,2004:137). Namun, Parahnya lagi setelah terjadi berbagai bencana bertumpang tindih, ia lalu mencoba mencari–cari kesalahan pihak lain.

         Nah timbul pertanyaan, apakah bisa pekanbaru terbebaskan dari “overloaded”-nya sampah...??? Apa sekarang yang menjadi perenungan mendasar yang harus ditelitimulai dari sekarang...??? Marilah kita rubah persepsi ,pola pikir kita kearah yang jauh lebih baik. Oleh karena itu,pembahasan selanjutnya menguraikan tentang kesalahan konsep hidup manusia.

        Karena terjadinya zaman yang selalu berubah menjadikan sikap dan pola hidup yang berubah–ubah juga. Semakin terpenuhinya kebutuhan, yang membawa kemewahan, kesenangan yang bak menyilaukan pandangan mata. Yang lebih menghawatirkan lagi, malahan manusia terjebak pada rutinitas kesesatan yang membuatnya terjatuh dan hina.

       Padahal, Allah telah ciptakan makhluk yang diberi nama manusia sebagai makhluk yang sempurna dan makhluk terbaik di tengah–tengah makhluk Tuhan yang lainnya. Namun setiap waktu ,manusia itu dapat terjatuh dan terpuruk menjadi makhluk yang lebih rendah dari makhluk yang terendah ( Arifin,1976:13). Kecuali manusia itu beriman, yang diberi petunjuk oleh Allah untuk mengerjakan amal–amal baik yang dapat mngantarkannya kesenangan (surga Allah) (Qs. Yunus :9)

      Perlu menjadi perhatian penting,manusia mempunyai peranan yang teramat penting dalam pemeliharaan lingkungan. Sesudah Allah tundukkan segala komponen yang ada dalam ruang lingkupnya, tahap berikutnya mereka di tuntut untuk berinteraksi dengan baik sesuai dengan ketetapan yang sudah di gariskan Allah Swt.

     Manusia sebagai makhluk yang terikat kontrak kesatuan yang utuh dengan alam lingkungan yang di lengkapi ketrampilan, skill mengolah, menggali, memanfaatkan alam sebagai sumber daya, manusia tidak hanya di tuntut tanggung jawab teknik dan IPTEK saja, tapi juga bertanggung jawab penuh akan moral untuk menjaga kelestariannya. Sekarang sudahkah manusia menjalankan tugasnya dengan benar ???

      Pada perkembangan dan kemajuan IPTEK yang sedang dialami saat ini, seolah –olah penerapan serta pemanfaatannya itu memberikan kemungkinan terhadap kemampuan manusia memanfaatkan alam lingkungannya. Manusia sangat bergantung terhadap teknologi dan mengabaikan hukum alam sunnatullah yang mengatur keseimbangan ekosistem lingkungan.

     Nah disini manusia mempunyai peranan yang teramat penting dalam pemeliharaan lingkungan. Setelah Allah tundukkan berbagai macam unsur yang berada dalam ruanglingkupnya, maka pada tahap selanjutnya mereka dituntut untuk berinteraksi dengan baik sesuai dengan hukum–hukum yang telah digariskan Tuhan.
Semua itu kembali menjadi tanggungjawab manusia. Karena manusialah yang yang ditugaskan sebagai pemelihara (khalifah) lingkungan di muka bumi ini.  Peranan manusia ditujukan sebagai tujuan yang sangat mulia untuk kelestarian alam sekitarnya, atau dalam istilah imam Ar- Raghib Al –Asfahani (Qaradhawi, 2001:24), hal itu merupakan hikmah Allah kepada para mukallafin yang akhirnya dibagi menjadi tiga tujuan.

      Pertama, tujuan untuk mengabdi kepada Allah (QS. Adz–Dzariyat: 56). Ibadah ini meliputi segala sesuatu yang disenangi Allah dan diridhoi-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan dan bentuk ibadah itu mencakup semua aspe kkehidupan.

      Kedua, tujuan sebagai wakil Tuhan (Khalifah) di muka bumi (QS. Al –Baqarah: 30). Supaya praktik kekhalifahan ini terwujud, agar terciptanya keadilan dan tegaknya kebenaran serta menyiarkan kebaikan dan kemaslahatan. Ketiga, tujuan penciptaan manusia sebagai pembangunan peradaban. Manusialah yang akan menjadi pemakmurnya (QS. Hud: 61)

    Usaha membangun dan melestarikan bumi akan sempurna lewat cara menanam, membangun, memperbaiki, dan menghidupi, serta menghindarkan diri dari hal–hal yang merusak. Nantinya, tujuan–tujuan itu akan saling melengkapi dan menyempurnakan.

       Dengan demikian, untuk menjaga dan mempertahankan keseimbangan kelestarian alam, manusia wajib memperhatikan asas dan hukum yang menjadi kaidah alamiah. Memang pada konsep geografi dan ekologi, dikenal “man ecological dominant consept” yang berarti manusia-manusia merupakan factor dominan terhadap lingkungannya. Namun, hal itu tidak berarti manusia harus menjadi penguasa alam, melainkan ia masih tetap menjadi bagian alam yang tunduk kepada asas dan hukum alam. Untuk terwujudnya keseimbangan dan kelestarian ekosistem dalam memanfaatkan sumberdaya alam bagi kesejahteraan umat manusia.

     Diilhami satu semangat dari Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) tentang anjuran zero waste,yakni meminimalkan pemborosan hingga ke titik terendah menjadi kemanfaatan yang member kekuatan. Namun, tentu saja anjuran tersebut perlu segera didesak untuk direalisasikan. Terlebih,  PLH mengenalkan program “7R”, yakni reduse, reuse, recycle, recovery, replace, relocation, and responsible, (mengurangi, mengolahkembali, mendaurulang, penyembuhan, mengganti, merelokasi, dantanggungjawab). (lihatPikiran Rakyat edisi 10 Februari 2007)

      Karena itu, pola pengelolaan sampah yang bersahabat dengan lingkungan adalah hal yang tepat yakni dengan menggunakan konsep “7R” layak digunakan dan diterapkan, sebab kita mempunyai struktur formal–informal yang berusaha menginginkan lingkungan yang sehat. 

DAFTAR BACAAN
Al–Qur’an dan Terjemahan
Andre Gorz, 2003, Ekologi dan krisis Kapitalis, Yogjakarta, Insist press.
Anna Mariana, dkk, 2007, samudra Al–Qur’an, Bersama Al–Qur’an Menyelami Kehidupan, Bandung, Pemprov Jabar.
Nursid Suma atmadja, 2003, Manusia Dlam Konteks Sosial, Budaya dan Lingkungan Hidup, Bandung, Alfabeta.
Sudradjat, 2007, Mengelola Sampah Kota, Jakarta, Swadaya.
Yusuf Al–Qardhawi, 2001, Islam Agama Ramah Lingkungan, Jakarta, Pustaka Al -Kautsar.
www.pikiranrakyat.co.id, edisi 10 Februari 2007.

* Penulis adalah Peserta M2IQ pada MTQ Kabupaten Bengkalis, Riau.

Simpan tulisan ini dalam format Word
Direct link :
link 1 : Nafin - PROBLEMMATIKA SAMPAH.doc
link 2 : Nafin - PROBLEMMATIKA SAMPAH.doc

Oleh : Griven H. Putera*
*Penulis adalah  Praktisi MTQ, mulai peserta, pelatih dan majelis hakim.


       Beberapa hari lampau, tiga jung, kapal layar kecil melaju di tiup angin tengah hari yang panas berdentang. Di atas jembatan pelabuhan, bunyi gendang lentung-lentang ditabuh anak-anak memakai kopiah dan baju teluk belanga menyambut perahu boat yang merapat di pangkal tepian. Spanduk dan baliho Selamat Datang Peserta MTQ berkibar di atas jembatan dan di sepanjang jalan. Kuala Kampar hingar-bingar. Pulau Mendul riuh gemuruh.  Dan pada malamnya, ratusan kanak-kanak berlari ke tengah lapangan, menari joget Jung Katel. Irama Melayu dan lantunan ayat Alquran saling tingkah meningkah. Semua hadirin terpukau, terpaku dalam diam. Terkagum dalam geram. 

        Esok dan esoknya lagi, saban malam kursi di depan astaka utama tak pernah kosong. Tuan mursyid duduk di bangku terdepan hingga tengah malam menikmati dendangan kalam Ilahi yang dilantunkan qari dan qariah. Selama mengaji, tak tampak silang aur muda-mudi ke sana kemari. Di kedai, tepi jalan dan di pelabuhan,  senyum selalu terkembang menghiasi bibir orangtua, dara dan bujang baik dari puak Melayu, Bugis, Banjar, Bugis, Jawa maupun Tionghoa di pulau ini. Mereka menyemai keramahan, budi bahasa halus lagi lembut kepada para tetamu.

        Saya, Tuan Alex, Ustad Sudur, H Kasbi, Syekh Zulkarnain, Bujang Wahirdi dan sejumlah majelis hakim menikmati tugas masing-masing penuh hikmat sambil sesekali menghirup air nyiur segar yang baru dipetik dari batang.  Di sini, walau panitia tak menyediakan kendaraan khusus bagi hakim penilai tapi itu tiada mengapa, karena masyarakat yang berlalu-lalang tak keberatan mengantarkan mereka ke tempat tugas masing-masing. Banyak cabang yang dilombakan di sini. Di antaranya yang paling unik adalah M2IQ dan MKQ.   

        M2IQ (Musabaqah Menulis Ilmiah Alquran) merupakan salah-satu cabang yang diperlombakan dalam ajang musabaqah sekali ini. Lomba ini dihajatkan mencari bibit penulis muslim yang jadi dai di media cetak.  Nilai Alquran, Hadits dan hikmah Islam dapat diangkut melalui tulisan nan indah, penuh nilai, punya makna dan ilmiah ke tengah pembaca, karena dakwah melalui kalam ini dipandang amat mangkus dan efektif bagi masyarakat Indonesia saat ini. Dengan menggunakan mesin tik, para peserta lomba beradu tangkas menuangkan ide dan gagasan bernas. Tak boleh menyalin makalah, tak dibenarkan membuka internet, haram menjiplak dan sejumlah pantang-larang lainnya. Setelah dilombakan selama sembilan jam, makalah tersebut dipresentasikan di depan para penilai oleh enam orang terbaik putra dan putri pada beberapa hari berikutnya. Lomba M2IQ ini sangat menarik, hanya saja, ke depan pelaksanaannya lebih elok dan sanggam bila soal atau judul lomba disajikan panitia saat lomba berlangsung karena kalau diberikan jauh-jauh hari sebelum lomba, bisa saja peserta menghapal makalah yang mungkin telah ditulis oleh orang lain. Selain itu, lomba ini hendaknya juga dilaksanakan di perpustakaan yang kira-kira menyiapkan referensi dari judul yang diajukan. Juga, oleh karena sekarang sudah zaman teknologi digital, lomba ke depan sudah saatnya tidak menggunakan mesin tik tapi komputer atau laptop, dan panitia wajib memeriksa dan mengawasi secara ketat setiap peserta yang membawa handphone, modem ataupun flashdisk.  

        MKQ (Musabaqah Khat Alquran). Secara ringkas dan sederhana, lomba ini menguji kemampuan peserta dalam menulis dan melukis indah huruf Alquran (Kaligrafi Alquran).  Lomba dibagi dalam tiga kategori, yaitu bidang Naskah, bidang Hiasan Mushaf dan bidang Dekorasi bagi putra dan putri.  

           Sampai saat ini, metode penilaian bidang ini mulai dari tingkat kabupaten sampai nasional masih dalam perdebatan. Selama ini, sistem penilaian masih sistem diskusi.  Semua penilai memusyawarahkan terlebih dahulu mana yang paling bagus dalam ketepatan kaidah penulisan dan paduan warna yang disajikan peserta.  Setelah semua penilai setuju barulah diberikan nilai dalam bentuk angka. Sistem penilaian ini bersifat terbuka. Kelebihan sistem ini hanya satu, para penilai agak sulit berlaku curang karena dinilai bersama dulu baru dipindahkan ke blanko penilaian. Sementara kelemahannya cukup banyak.  Bagi kemajuan lomba MKQ di tingkat provinsi dan kabupaten ke depan, hemat saya sistem penilaian ini mutlak harus diubah.

          Ada beberapa kelemahan cara ini; pertama, jika hakim penilai tidak memahami kaedah penulisan huruf Arab yang indah dan benar serta tidak memiliki rasa seni lukis tinggi dalam bentuk garis dan warna (nilai estetik grafis), ia cukup diam dan menunggu keputusan dari tim penilai lainnya.  Penilai yang tak profesional tersebut tak perlu repot-repot memeriksa setiap karya. Karena pada akhirnya ia akan tahu juga dari penilai yang lain karya siapa yang terbaik. Akibatnya, di MTQ tingkat Provinsi Riau, majelis hakim di bidang ini amat banyak peminatnya karena tidak perlu ilmu tertentu (profesional), tidak perlu berhati-hati, lagi pula risiko selisih angka penilaian antar hakim penilai relatif kecil karena pemenang ditentukan secara bersama lebih dahulu.  Kedua, dalam musyawarah ini, biasanya yang paling senior dan paling sudah terkenal akan lebih besar pengaruhnya untuk memenangkan peserta.  Biasanya, walaupun benar tapi karena junior, maka kebenaran yang diutarakan sang junior tidak begitu dipertimbangkan sehingga sistem ini amat besar kemungkinan subjektifitasnya. Untuk itu, ke depan diperlukan sistem penilaian tertutup seperti pada bidang tilawah, hafiz dan lainnya.  Jika penilaian sistem tertutup ini yang diterapkan, kejanggalan penilaian dari seorang hakim akan tampak jelas. Seorang hakim berbeda dalam penilaian bisa mengindikasikan kekurangan atau kelebihan ilmu pengetahuannya tentang seni lukis dan menulis indah huruf Alquran.  Jika memang berbeda nantinya, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ini bisa disidangkan oleh sesama hakim, dan kalau perlu dilanjutkan ke LPTQ untuk dicari siapa yang benar dan yang salah atau yang mungkin berlaku curang.  Hal ini dimaksudkan bukan untuk menghakimi si penilai tapi menentukan kualitas hakim penilai khat ke depan. Terlebih penting daripada itu adalah untuk menghindari saling fitnah di antara hakim penilai. 

        Harapannya, ke depan LPTQ jangan dengan mudah me-redlist (menggarismerah) seorang hakim penilai hanya karena mendengar kabar burung dari salah-seorang penilai atau dari orang-orang (pembisik yang tidak profesional, tidak kredibel dan tidak kapabel tentang menilai) sebelum menguji kebenaran berita tersebut. Jangan-jangan yang berbeda tersebut yang benar karena tidak mustahil ada beberapa penilai yang sudah dipesan oleh kafilah tertentu (dan ini sudah menjadi rahasia umum dalam MTQ selama ini). Selain itu, jika “si terdakwa” memang dinyatakan bersalah maka ia berhak diganti oleh hakim penilai lain pada MTQ tahun berikutnya. Tapi ingat, ini jika terbukti. Kalau tidak terbukti, dan sang hakim penilai diganti juga, itu namanya penzaliman. Maka tak ada hukuman yang pantas di dunia ini bagi para zalimin kecuali kutukan dari Tuhan.

         Pelaksanaan MTQ Pelalawan di Pulau Mendul sekali ini berjalan cukup sukses karena tidak tercium indikasi kecurangan, baik dari majelis hakim, dewan hakim, panitera maupun panitia. Kesuksesan ini perlu ditiru terutama bagi pelaksanaan MTQ Provinsi Riau di Rokan Hulu esok. (Maaf) jangan sampai kejadian seperti pada MTQ Tingkat Provinsi Riau di Bengkalis tahun lalu terulang kembali, di mana pemenang yang disepakati para majelis hakim MKQ ada yang berbeda dengan yang diumumkan saat penutupan. Hal ini terjadi pada salah-satu bidang dalam lomba Musabaqah Khat Alquran.  Saat itu, semua majelis hakim dan ketua majelis hakim khat terperangah mendengar pengumuman. Haa... siapa yang bermain? Tanya saja pada rumput yang bergoyang, kata saya meminjam lirik lagu Ebiet G Ade.*** 

Sumber : Riau Pos, 1 Juni 2013.