A. KETENTUAN
KHUSUS
1.
Pengertian
MMQ (Musabaqah Makalah al-Qur’an)
yang sebelumnya bernama M2IQ (Musabaqah Menulis Ilmiah al-Qur’an) adalah
salah satu cabang yang diperlombakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)
mulai dari tingkat Kecamatan sampai tingkat Nasional. Cabang ini menitikberatkan pada kemampuan menulis dengan
mengeksplorasi isi kandungan al-Qur’an.
2. Golongan
Musabaqah
MMQ terdiri dari
satu golongan dengan dua kategori (putra dan putri).
3. Peserta
Musabaqah
a. Peserta MMQ adalah
pria dan wanita yang
memenuhi ketentuan umum, dengan
persyaratan umur maksimal
24 tahun 11 bulan
29 hari.
b. Ketentuan umur untuk
semua kategori di atas terhitung sejak hari pertama/pembukaan pelaksanaan
MTQ/STQ.
4.
Sistem Musabaqah
a. Waktu yang
diperlukan 4 (empat) hari aktif, dengan alokasi: 1 hari untuk babak penyisihan
(kualifikasi), 1 hari untuk memberi kesempatan kepada Hakim untuk menilai karya
tulis, 1 hari untuk babak semifinal, dan 1 hari untuk babak final dalam bentuk
presentasi.
b. Alat yang
dipakai adalah mesin tik portable yang
dibawa oleh masing-masing
peserta dan panitia menyediakan kertas
yang sudah diberi tanda khusus/stempel.
c. Musabaqah dibagi ke dalam tiga babak: babak kualifikasi
atau penyisihan, babak semifinal, dan
babak final dalam bentuk presentasi.
d. Pada babak
penyisihan, musabaqah dikuti oleh seluruh peserta dari seluruh
propinsi. Pada babak ini, seluruh peserta dikumpulkan dalam ruangan
khusus dan akan menulis satu makalah
dengan mengacu pada satu tema besar yang telah disiapkan oleh Majelis
Hakim. Setiap peserta bebas merumuskan judul sendiri, dengan
mengacu pada tema tersebut.
e. Waktu pembuatan tulisan dimulai jam 08.00 WIB sampai
dengan jam 17.00 WIB untuk babak penyisihan dan mulai jam 08.00 WIB sampai
dengan jam 16.00 WIB untuk babak semifinal. Jika waktu telah habis, Majelis Hakim
akan mengambil atau mengumpulkan seluruh karya tulis peserta, atau, jika tidak
mengumpukan dianggap gugur.
f. Peserta
dapat membawa referensi berbentuk buku, jurnal, dan majalah ke dalam ruangan
dengan jumlah yang tidak dibatasi.
g. Peserta
tidak diperkenankan untuk membawa alat-alat komunikasi berupa HP dan
sejenisnya, ke arena lomba.
h. Jika
pekerjaan telah selesai sebelum waktu berakhir, peserta dapat menyerahkan hasil
tulisan dan dapat meninggalkan ruangan saat itu juga.
i. Waktu
istirahat diatur sendiri oleh peserta, dengan tetap menjaga dan memelihara
ketertiban pelaksanaan lomba.
j. Peserta
sewaktu-waktu dapat meninggalkan ruangan lomba untuk keperluan istirahat,
makan, shalat, atau keperluan lainnya, dengan seizin Majelis Hakim yang sedang
bertugas di ruang lomba.
k. Pada saat
keluar-masuk ruangan, peserta harus meninggalkan pekerjaan tetap di tempat
lomba dan tidak diperkenankan membawa bahan tambahan lainnya ke ruang lomba.
l. Setelah
peserta mengikuti babak kualifikasi, Majelis Hakim akan menentukan 12 peserta,
terdiri dari 6 putra dan 6 putri, yang berhak mengikuti babak semifinal
berdasarkan nilai tertinggi.
m. Pada babak semifinal, peserta kembali diharuskan
membuat sebuah karya tulis dengan mengacu pada tema besar yang telah disiapkan.
n. 6 (enam)
orang peserta, terdiri dari 3 (tiga) putra dan 3 (tiga) putri yang memperoleh
nilai tertinggi pada babak semifinal berhak untuk maju ke babak final. Seluruh
peserta babak final harus mempresentasikan karya tulisnya di depan Majelis
Hakim.
o. Pelaksanaan
presentasi diatur sebagai berikut:
1)
Setiap
finalis mempresentasikan karya tulisnya masing-masing selama sekitar 5 menit
untuk kemudian dilakukan tanya jawab selama sekitar 15 menit.
2)
Dalam sesi
presentasi peserta dianjurkan untuk menggunakan fasilitas power-point.
3)
Presentasi
peserta akan dipandu langsung oleh Ketua Majelis Hakim.
4)
Sesi
presentasi ini merupakan media pemaparan, sosialisasi, dan konfirmasi gagasan
yang diperlukan bagi Dewan Hakim untuk menjadi salah satu pertimbangan dalam
penilaian.
5. Materi
Musabaqah
a. Karya tulis
dibuat dengan mengacu pada beberapa tema
besar yang telah disiapkan.
b. LPTQ Pusat
memutuskan dua tema yang akan dipakai pada saat musabaqah, masing-masing satu
tema untuk babak penyisihan dan satu tema lagi untuk babak semifinal.
c. LPTQ akan
memutuskan dan memberitahukan dua tema besar yang akan dipakai sebelum
musabaqah dilaksanakan.
d. Sifat tulisan:
1) Reflektif
referensial, dengan mengacu pada
ayat-ayat al-Quran, kitab-kitab tafsir, dan referensi lain yang relevan.
2) Tematik (maudhu’i), mengacu
kepada suatu tema
yang telah ditentukan.
3) Ilmiah populer.
4) Panjang tulisan
antara 10-15 halaman
kertas A4 dengan
spasi 1,5.
6. Waktu
Musabaqah
ini dilaksanakan siang hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
B. PELAKSANAAN
MUSABAQAH
1.
Tahap
Persiapan
a. Persiapan
musabaqah yang meliputi pendaftaran, pengesahan peserta, dan penentuan nomor
peserta.
b. Pelaksanaan
technical meeting untuk penjelasan
teknis pelaksanaan musabaqah.
2.
Tahap
Pelaksanaan
a.
Babak
Penyisihan
1) Seluruh
peserta putra dan putri memasuki ruangan sesuai dengan jadwal yang telah
ditetapkan.
2) Seluruh
peserta membuat satu karya tulis sesuai ketentuan.
3) Majelis Hakim
memberikan penilaian atas seluruh karya tulis, baik putra maupun putri,
dilanjutkan dengan penentuan dan pengumuman peserta yang masuk babak semifinal.
b.
Babak
Semifinal
1) 12 orang
peserta yang masuk semifinal, terdiri dari 6 putra dan 6 putri, memasuki ruangan
sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk membuat karya tulis baru
sesuai ketentuan.
2) Majelis Hakim
melakukan penilaian dilanjutkan menentukan dan mengumumkan 6 orang peserta,
terdiri dari 3 putra dan 3 putri yang masuk babak final.
c.
Babak Final
1) 6 orang
peserta finalis, terdiri dari 3 putra dan 3 putri memasuki ruangan sesuai
dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk mengikuti babak final
dalam bentuk presentasi.
2) Finalis
mempresentasikan karya tulisnya sesuai dengan nomor undian.
3) Majelis hakim mengajukan pertanyaan
di bawah koordinasi ketua Majelis Hakim.
C. PENILAIAN
1.
Bidang dan
Materi yang Dinilai
a.
Bobot
Materi
1) Relevansi judul
dengan tema besar
2) Bobot dan
kebaruan gagasan
3) Eksplorasi
kandungan al-Qur’an
4) Keluasan
wawasan
5) Kekayaan
referensi
b.
Kaidah dan Gaya Bahasa
1) Ketepatan tata
bahasa
2) Ketepatan tanda
baca
3) Ketepatan ragam
bahasa
4) Pilihan kata
(diksi) dan ungkapan
c.
Logika dan
Organisasi Pesan
1) Keteraturan
berpikir (coherence and consistence)
2) Mutu berpikir
3) Sistematika
gagasan
4) Alur tulisan
d.
Presentasi
(untuk Babak Final)
1) Kualitas paparan
2) Kualitas jawaban
3) Etika
presentasi dan kematangan emosi
0 komentar:
Post a Comment